Salin Artikel

Mahasiswa Ditangkap gara-gara Curi Ponsel Milik Dosen, Ini Ceritanya

Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang itu, ditangkap karena diduga mencuri telepon seluler milik dosennya berinisial A.

"Kita tangkap pelaku yang juga mahasiswa ini kemarin, sekitar pukul 11.30 Wita," ungkap Kapolsek Maulafa, AKP Jery Puling, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/2021) pagi.

Bermula selenggarakan acara

Jery menyebut, kasus ini dilaporkan oleh korban yang merupakan seorang dosen, dengan nomor laporan polisi: LP/B/75/Vl/2021/SPKT/Sektor Maulafa, Polres Kupang Kota.

Kasus dugaan pencurian ponsel ini kata Jery, terjadi di rumah korban di wilayah Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (6/6/2021) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus itu, bermula ketika sang dosen menggelar acara di rumahnya.

Saat itu, pelaku yang merupakan mahasiswa hadir dalam acara tersebut.

Ketika acara sedang berlangsung, dosen tersebut tiba-tiba kehilangan ponsel miliknya.

"Karena ponselnya hilang saat acara itu, korban akhirnya lapor polisi," ujar Jery.

Setelah ponselnya hilang, sang dosen lalu mendatangi Polsek Maulafa dan membuat laporan.

Usai menerima laporan lanjut Jery, pihaknya lalu menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mengarah ke mahasiswa. Polisi pun mencari keberadaan pelaku dan membekuknya.

Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif, untuk mengetahui kronologi dan juga motivasi pencurian ini.

"Kita sudah tahan pelaku, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jery. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/113821478/mahasiswa-ditangkap-gara-gara-curi-ponsel-milik-dosen-ini-ceritanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke