Salin Artikel

Fakta Baru Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Dibebaskan dan Minta Maaf

KOMPAS.com - AS (32) warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupetan Kuningan, Jawa Barat, pria yang videonya viral menantang untuk memegang pasien covid-19 dibebaskan polisi.

Polisi membebaskan AS karena tidak ditemukan unsur pidana dalam video yang dibuatnya.

Atas perbuatannya, AS meminta maaf dan berjanji tidak akan mengungalinya lagi.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com:

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya membebaskan pria yang videonya viral menantang untuk memegang pasien Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya mengatakan, dalam kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Hal itu dibuktikan setelah pihaknya memeriksa satu persatu pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.

Namun, lanjut Danu, apabila AS mengulangi perbuatannya kembali maka ia akan ditangkap dan ditahan karena terdapat unsur sengaja membuat kegaduhan dan keresahan banyak pihak.

 

Kata Danu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, AS membuat video dan meng-upload-nya dengan sadar dan dalam keadaan baik.

"AS dalam keadaan ketika meng-upload ke YouTube kaitannya dia tidak percaya adanya Covid-19. Siap memegang jenazah dan lain-lain," kata Danu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin.

Dai hasil penelusuran yang dilakukan polisi, AS sendiri belum pernah positif Covid-19.

 

Sementara itu, AS mengakui apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahann.

AS sadar pernyataan yang dibuatnya menyakiti banyak pihak, terutama Satgas Covid-19, pihak kesehatan beserta jajarannya, TNI, Polri, dan banyak pihak di Desa Ciwaru dan masyarakat umum.

“Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan kemarin dengan meng-upload video ketidakpercayaan adanya Covid-19. Saya sadar saat ini, pasti ada beberapa lembaga yang benar sakit hati dengan pernyataan saya," kata AS, Senin.

Selain itu, AS juga berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya.

"Saya juga berjanji tidak akan mengulangi apa yang saya lakukan. Dan untuk teman-teman, jangan sampai seperti saya. Mudah-mudahan teman-teman yang lainnya bisa melakukan interaksi dengan medsos itu sebijak mungkin. Sekian dari saya," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/162528778/fakta-baru-pria-yang-tantang-pegang-mayat-pasien-covid-19-dibebaskan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke