Salin Artikel

Pengendara yang Melintas di Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM dan SKS, atau Harus Pilih Ini

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelintas di Jembatan Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.

Kesepakatan itu terjadi setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berangkat ke Bangkalan menemui Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Senin (21/6/2021) malam.

Eri ke Bangkalan setelah menemui para demonstran di Balai Kota Surabaya dan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.

Eri juga mengajak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ Ahmad Annur yang melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya.

Mereka pun akhirnya bertemu di depan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Senin malam.

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah perwakilan Satgas Covid-19 dari dua wilayah, baik Satgas Covid-19 Bangkalan maupun Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa aspirasi para pendemo yang disampaikan di Balai Kota Surabaya.

"Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Dia mengatakan, untuk SKIM atau SKS tersebut, warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.

Baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.

"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ungkap Ra Latif.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.


"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Eri.

Eri berharap, pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan.

Tujuannya, agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen.

"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi, bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screening-nya pun di wilayah sisi Bangkalan," kata Eri.

Korlap aksi Koalisi Masyarakat Madura Bersatu Ahmad Annur menuturkan, dirinya bersama masyarakat lain siap mendukung program tersebut.

Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan menyosialisasikan kepada warga.

"Kami dukung program SIKM dan kami akan bantu untuk menyosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM," kata Ahmad.

Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya.

Sebab, ini penting untuk menekan kasus Covid-19.

"Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga," ujar Ahmad.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/120951878/pengendara-yang-melintas-di-suramadu-wajib-tunjukkan-sikm-dan-sks-atau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke