Salin Artikel

Brimob Gadungan Ditangkap Setelah Bawa Kabur Mobil Korban, Ini Modusnya

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DN (40) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) agar mudah memikat para korban yang rata-rata perempuan.

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang korban perempuan berinisial MR warga setempat.

Antara korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.

Saat kejadian itu, pelaku datang ke rumah korban dengan mengenakan seragam lengkap untuk berkencan.

Setelah itu, pelaku meminjam mobil kakak korban dengan alasan akan digunakan untuk dinas ke luar kota.

Namun, mobil yang dipinjam tersebut ternyata tak kunjung dikembalikan. Menyadari mobilnya dibawa kabur pelaku, korban lalu melaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan. Pelaku dan barang bukti akhirnya berhasil diamankan di daerah Sukabumi.

"Jadi modusnya mengencani perempuan yang dikenal dari media sosial lalu membawa kabur barang-barang berharga," katanya, Senin (21/6/2021).

"Brimob gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Cikembar, Sukabumi. Kita juga sudah konfirmasi ke Sat Brimob dan tidak ada identitas yang bersangkutan," tambah Beben.

Dari pemeriksaan sementara, aksi penipuan pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Ancamannya hukuman empat tahun penjara, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea," jelasnya.

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : I Kadek Wira Aditya

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/112511478/brimob-gadungan-ditangkap-setelah-bawa-kabur-mobil-korban-ini-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke