Salin Artikel

Pikat Janda dan Bawa Kabur Barang Berharga, Brimob Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang anggota gadungan Brigade Mobil (Brimob) berinisial DN.

Brimob gadungan ini mengaku berpangkat brigadir kepala atau Bripka supaya bisa memperdayai perempuan yang dikencaninya dari media sosial.

"Modusnya mengencani perempuan yang dikenal dari media sosial lalu membawa kabur barang-barang berharga," kata Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto di kantornya pada Senin (21/6/2021).

Kasus ini terungkap setelah DN ketahuan menipu seorang janda berinisial MR, warga Ciampea.

Saat itu, kakak korban melihat DN datang ke rumah mengenakan seragam lengkap untuk berkencan.

Tak lama kemudian, DN yang berusia sekitar 40 tahun itu meminjam mobil untuk digunakan bertugas atau dinas ke luar kota.

Namun, mobil yang dipinjam itu tak kunjung kembali. MR dan kakaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Brimob gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Cikembar, Sukabumi. Kita juga sudah konfirmasi ke Sat Brimob dan tidak ada identitas yang bersangkutan," ungkap Beben.


Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti, seperti seragam beserta atribut brimob, senjata mainan, dan satu unit mobil Ayla.

Berdasarkan pemeriksaan, tambah Beben, brimob gadungan ini juga melancarkan aksi dan modus serupa di wilayah Sukabumi.

Atas perbuatannya, DN dikenakan Pasalnya 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Ancamannya hukuman empat tahun penjara, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/224738878/pikat-janda-dan-bawa-kabur-barang-berharga-brimob-gadungan-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke