Salin Artikel

Pria Ini Tega Aniaya Neneknya Setelah Diberi Uang Rp 25.000 untuk Beli Obat Cacing, Begini Kronologinya

JA ditangkap di rumahnya pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wita dan digelandang ke Mapolsek Wara.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, pelaku ditangkap karena menganiaya neneknya.

Kejadian itu bermula ketika pelaku meminta uangkepada orangtuanya untuk membeli obat cacing. Namun, orangtua korban menolak memberi uang.

"Tidak diberikan karena pelaku memintanya dengan cara tidak sopan atau nada tinggi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).

Mengetahui hal itu, nenek korban memberikan uang sebesar Rp 25.000 untuk membeli obat cacing.

"Akan tetapi pelaku tidak terima yang menganggapnya masih kurang," kata Akbar.

Pelaku lalu protes kepada ibunya, mereka pun cekcok akibat uang diberikan sang nenek kurang. Cekcok itu berujung pertengkaran fisik.


Pelaku lalu mengambil sebilah pisau dapur mengarahkannya ke sang ibu.

"Akan tetapi dilerai oleh korban yaitu neneknya namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris," ucap Akbar.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (18/6/2021) pukul 20.30 Wita. Usai kejadian, korban pun melapor ke Polsek Wara.

"Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan  dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, sehingga dilakukan penangkapan,” ujar Akbar.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/20/101805978/pria-ini-tega-aniaya-neneknya-setelah-diberi-uang-rp-25000-untuk-beli-obat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke