Salin Artikel

Banyak Klaster Covid-19 Muncul di Sragen, Tempat Isolasi Pasien OTG Hampir Penuh

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, jumlah kapasitas Technopark ada 300 tempat tidur sudah terpakai sebanyak 250 tempat tidur.

"Di sini (Technopark) sudah hampir penuh," kata Yuni ditemui saat meninjau pasien OTG di Technopark Sragen, Kamis (17/6/2021).

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sragen akan meningkatkan jumlah kapasitas Technopark dengan menambah sebanyak 60 tempat tidur bagi pasien OTG.

Pasalnya, pasien OTG yang melaksanakan isolasi terpusat di Technopark berasal dari berbagai klaster penularan Covid-19.

"Klaster keluarga banyak. Kemudian klaster pendidikan, klaster jagongan dari Kudus ada di sini," terang dia.

Yuni menerangkan lonjakan kasus Covid-19 di Sragen terjadi karena banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Guna menekan agar kasus Covid-19 Sragen tidak terus melonjak, pihaknya telah mengeluarkan instruksi bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di Kabupaten Sragen.

Dalam instruksi itu disebutkan PPKM di seluruh wilayah Sragen untuk semua sektor, yakni perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, area publik, pariwisata dan keagamaan.

"Pemberlakukan PPKM pada zona merah Sragen dilakukan bersamaan dengan penguatan fungsi posko PPKM mikro di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan," terangnya.


Kemudian dalam instruksi itu disebutkan kegiatan rumah ibadah dan keagamaan untuk semua agama dilaksanakan di rumah masing-masing pemeluk agama dan kepercayaan sesuai SE No 798/Kk.1.1.14/1.5/HM.00/06/2021 tentang Penguatan Pelaksanaan Kegiatan Rumah Ibadah dan Keagamaan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Sragen tahun 2021 yang ditetapkan Kantor Kementerian Agama Sragen.

Selain itu, destinasi wisata alam, buatan, budaya, religi, dan sejenisnya yang mendatangkan kerumunan ditutup untuk sementara waktu dan akan dibuka kembali setelah Sragen berada di zona kuning.

Yuni juga melarang adanya kegiatan hajatan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak prokes.

"Potensi kerumunan, kemudian dihajatan itu terkadang prokes tidak dipatuhi harus menjadi catatan maka kita ketatkan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/17/194225578/banyak-klaster-covid-19-muncul-di-sragen-tempat-isolasi-pasien-otg-hampir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke