Salin Artikel

Kasus Baru Covid-19 di Salatiga Melonjak, Jadi Zona Merah dan Langkah Pemkot

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengakui ada penambahan 96 kasus baru Covid-19 di wilayahnya. Hal itu, kata Wuri, membuat Salatiga masuk zona merah.

Kondisi itu akan ditindaklanjuti dengan menerapkan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran virus corona.

Salah satunya adalah meminta sektor perhotelan tidak lagi mengadakan acara pernikahan dan rapat.

Lalu, lanjut Wuri, semua tempat pariwisata ditutup.

Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga diinstruksikan menambah tempat tidur dan ruang isolasi khusus Covid-19.

"Kita juga tidak menerima studi banding dari daerah lain dan tidak mengirim ke luar daerah," ungkapnya.

Prokes di pasar diperketat

Untuk pasar tradisiona, kata Wuri, aturan protokol kesehatan (prokes) juga akan diperketat.

Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan hingga pengaturan posisi lapak pedagang.

"Sementara untuk pasar tradisional, akan buka selama enam hari dan satu hari libur untuk penyemprotan disinfektan," tegasnya.

Untuk mencegah kerumunan, Pemkot Salatiga juga akan membatasi jam operasional pusat pertokoan hingga pukul 21.00 WIB.

"Operasi yustisi dan mobil sosialisasi akan terus bergerak. Kita pantau rumah makan karena ada aturan hanya melayani take away atau pesan antar," kata Wuri.

Sebelum dapat menekan angka kasus Covid-19, pengawasan di area publik akan diperketat dan dilakukan penutupuan sementara waktu, antara lain Lapangan Pancasila, taman kota dan Kolam Renang Kalitaman.

(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/17/134739778/kasus-baru-covid-19-di-salatiga-melonjak-jadi-zona-merah-dan-langkah-pemkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke