Salin Artikel

Kejanggalan Kasus 5 CTKW Lompat dari Gedung, Gaji 6 Bulan di Singapura Cuma Rp 1,2 Juta

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi menilai ada kejanggalan dalam kasus 5 orang calon tenaga kerja wanita (CTKW) asal NTB, yang nekat melompat dari gedung setinggi 15 meter.

Kejanggalan itu terdapat pada gaji yang bakal diterima oleh para calon TKW yang akan bekerja di Singapura tersebut.

Pihaknya mengecek data kelima CTKW tersebut termasuk perjanjian antara perusahaan perekrut dan CTKW.

Dalam perjanjian tersebut tertulis jumlah gaji yang akan diterima CTKW di Singapura sebesar 500 dolar, dan selama 4 hingga 6 bulan pertama akan dipotong sebesar 420 dolar, menganti biaya pemberangkatan ke Singapura.

"Jumlah gaji sisa jika dirupiahkan sekitar Rp 1,2 juta per bulan selama 6 bulan terakhir, seperti itu layak atau tidak untuk hidup di Singapura? Mungkin itu juga salah satu alasan mereka lari," kata Aryadi, Kamis (17/6/2021).

Ia mengaku telah mendapat laporan langsung dari Disnaker Kota Malang, terkait kasus tersebut.

Para CTWK ini lompat dari gedung balai PT CKS, di Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 2 TKW asal Lombok dan Sumbawa mengalami luka, patah tulang dan luka ringan.

"Hari pertama saat informasi kejadian, kami langsung memanggil dan meminta perusahaan perekrut, perusahaan pengerah pekerja migran Indonesia (P3MI) cabang di Mataram yang merekrut memberi penjelasan terkait lima CTKW tersebut," kata Aryadi.

Meski P3MI memiliki izin merekrut di tiap kabupaten kota, tetap harus dicek job ordernya dan ke negara mana saja mereka boleh mengirim tenaga kerja.

Kemudian, harus dicek wilayah operasi mereka boleh merekrut.

"P3MI cabang di Mataram ini memiliki izin merekrut, hanya saja setelah kami cek, tidak ada penjelasan dalam surat izin mereka wilayah operasinya," kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Disnaker, nama nama kelima CTKW tersebut adalah, Fauziah (24) asal Dusun Enjak, Desa Labulia, Lombok Tengah, Baiq Indriani (24) asal Masbagik, Lombok Timur, Aini (34) asal Desa Bugis Kabupaten Sumbawa, Kartini (24) asal Sumbawa Besar, dan Minati (33) asal Kropok, Kabupaten Sumbawa.

Para CTKW telah direkrut cukup lama dan berada di BLK Malang selama 2 bulan.


Mereka dilatih bahasa Inggris dan akan segera berangkat, bahkan ada sejumlah CTKW lain yang siap berangkat karena telah mendapatkan majikan.

Seharusnya, CTKW asal NTB harus dilatih di BLK yang ada di NTB yang ada di Kabupaten Lombok Timur, bukan di BLK daerah lain.

Penerimaan CTKW di masa pandemi ini, berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri (Dirjen Binapenta) tercatat 54 negara yang telah ada job ordenya, termasuk Singapura.

Aryadi yang baru menjabat sebagai Kadisnaker mengaku ada informasi yang tidak sampai di masyarakat atau para CTKW/CTKI di NTB, meskipun di website resmi Binapenta semua tercantum informasi terkait penempatan CTKW ke luar negeri. 

Ada penjelasan pekerjaan apa saja yang dibuka peluangnya, perusahaan mana saja yang ada izinnya dan informasi ini tidak sampai ke masyarakat dan dimamfaatkan oleh para tekong.

Disnaker NTB menilai informasi di website Kementrian Tenaga Kerja tersebut sulit diakses masyarakat.

Pihaknya akan membuat aplikasi mempermudah akses informasi yang sangat mendasar bagi CTKI/CTKW yang akan berangkat ke luar negeri.

"Atas peristiwa ini, kami akan meningkatkan pemntauan perjalanan pekerja migran di NTB, sejak mereka direkrut hingga ditempatkan di negara tujuan, termasuk hak mereka atas perlindungan saat berada di negeri orang," kata Aryadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/17/104159078/kejanggalan-kasus-5-ctkw-lompat-dari-gedung-gaji-6-bulan-di-singapura-cuma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke