Salin Artikel

Rawat Pasien Covid-19 Tanpa Izin, Sebuah Klinik di Karawang Disegel

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang menyegel sebuah klinik yang merawat pasien Covid-19 tanpa izin.

Kepala Desa Jayamakmur, Ujang Junaedi mengatakan klinik tersebut disegel dua hari lalu. Satgas Kecamatan Jayakerta, kata dia, menyebut klinik tersebut tak mengantongi izin untuk merawat inap pasien terkonfirmasi positif covid-19.

"Jadi memang tidak ada izin untuk merawat inap pasien Covid-19 terus kena segel," ujar Ujang di Kantor Desa Jayamakmur, Rabu (16/6/2021).

Ujang menyebut pasien positif Covid-19 yang dirawat di klinik itu bukan warganya. Melainkan warga yang berasal dari Desa Kemiri.

Sementara itu di Desa Jayamakmur sendiri, kata Ujang, ada 11 orang yang positif Covid-19. Tujuh di antaranya isolasi mandiri dan empat orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

"Empat orang dibawa ke rumah sakit karena lansia," kata Ujang.

Camat Jayakerta, Budiman Achmad membenarkan penyegelan terhadap sebuah klinik di Desa Jayamakmur.

Klinik tersebut diminta menghentikan operasionalnya selama lima hari lantaran kedapatan merawat pasien Covid-19 tanpa izin dari Dinas Kesehatan Karawang.

"Selama lima hari ditutup, dilakukan sterilisasi untuk mencegah paparan virus Covid-19," ucap dia.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Kecamatan Jayakerta masuk zona merah Covid-19.

Di kecamatan ini terdapat 21 orang terkonfirmasi positif. Sebanyak 20 orang dalam perawatan dan satu orang sedang isolasi mandiri.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Karawang hingga Rabu (16/6/2021), total kasus Covid-19 di Karawang sejumlah 21.436, naik 175 dari hari sebelumnya.

Rinciannya 795 orang dalam perawatan, 595 isolasi mandiri, dan 19.371 sembuh, dan 675 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/192556578/rawat-pasien-covid-19-tanpa-izin-sebuah-klinik-di-karawang-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke