Salin Artikel

Satgas Covid-19 Lamongan Sebut Klaster Sidodowo Sudah Melandai

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufiq Hidayat mengatakan, sebanyak 12 warga Sidodowo yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) telah dinyatakan sembuh.

Koordinator bidang Preventif Promotif Satgas penanganan Covid-19 Lamongan itu menambahkan, terdapat lima orang meninggal dan 15 orang masih dirawat di rumah sakit.

Sementara, berdasarkan tes cepat antigen, tercatat lima orang meninggal, 13 warga masih menjalani isolasi mandiri, dan 215 warga dinyatakan sembuh.

Ada pula empat warga yang meninggal tetapi belum dilakukan tes swab antigen atau tes swab PCR.

"Sudah tidak ada penambahan (kasus baru) lagi dari tes PCR. Saat ini, tinggal menunggu proses kesembuhan warga. Sementara 13 orang yang menjalani isolasi mandiri dari antigen, kondisinya sehat dan juga tinggal menunggu kesembuhan," ujar Taufiq di Lamongan, Rabu (16/6/2021).

Taufiq menjelaskan, warga yang menjalani isolasi mandiri akan dipantau hingga 22 Juni. Pemkab Lamongan juga telah memlakukan tracing terhadap 798 orang di Desa Sidodowo.

Saat ini, tersisa 55 kasus aktif Covid-19 di Lamongan. Jumlah bed occupancy rate (BOR) sebesar 41 persen.

Taufiq juga tak menampik jika terjadi lonjakan kasus baru dalam seminggu terakhir, meski klaster Sidodowo telah terkendali.

Peningkatan jumlah kasus baru ini membuat Kabupaten Lamongan kembali masuk dalam zona oranye, setelah pada minggu lalu sempat berada di zona kuning.


Oleh karena itu, Taufiq mengimbau warga Lamongan untuk waspada dan melaksanakan protokol kesehatan.

"Kewaspadaan perlu kita lakukan, karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan selesai. Termasuk, kewaspadaan terhadap varian baru," ucap Taufiq.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, memperketat pembatasan kegiatan masyarakat.

"Untuk zona merah, segala bentuk kegiatan masyarakat itu dilarang. Tapi untuk daerah dengan zona hijau, kuning dan oranye, bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Miko.

Miko menambahkan, sesuai dengan hasil rapat bersama Forkopimda Lamongan akhirnya disepakati, Satgas tingkat desa berhak membubarkan acara maupun hajatan warga yang tak sesuai protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/190439478/satgas-covid-19-lamongan-sebut-klaster-sidodowo-sudah-melandai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke