Salin Artikel

Masuk Solo, Warga dari Zona Merah Covid-19 Wajib Tunjukkan Hasil Swab PCR

SOLO, KOMPAS.com - Warga dari wilayah zona merah Covid-19 yang masuk ke Solo, Jawa Tengah, wajib melampirkan hasil pemeriksaan swab antigen atau PCR.

Hal ini untuk mengantisipasi mobilitas warga dari wilayah zona merah yang bebas keluar masuk Solo selama pandemi Covid-19.

"Warga dari zona merah wajib swab. Warga yang ada perjalanan dinas, hajatan ditunda dulu terutama untuk ke zona merah. Kita lihat sendiri mohon maaf ya di Wonogiri, Sragen, itu karena hajatan di Kudus. Tolong itu dikurangi dulu kegiatan di luar kota," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/6/2021).

Mengenai pembatasan itu, Gibran juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1869 tentang perpanjangan PPKM mikro tertanggal 15 Juni 2021.

Dalam SE tersebut tertulis perhotelan/losmen/homestay, dan sejenisnya dapat menerima tamu dengan kewajiban melampirkan hasil pemeriksaan swab antigen/PCR (negatif) setiap individu yang berlaku 2x24 jam.

"Kita sebenarnya sudah cukup baik. Cukup terkendali vaksinasi cepat. Kita tahan dulu sebentar, event-event kita tahan juga," ungkap Gibran.

Dia menekankan masyarakat tetap displin protokol kesehatan ketat.

Di sisi lain, Gibran juga meminta percepatan vaksinasi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi wabah Covid-19.

Suami dari Selvi Ananda ini menambahkan, vaksinasi dimulai sejak awal tahun 2021 dengan menyasar para pekerja sektor produktif.

Mereka adalah aparatur sipil negara, TNI/Polri, pedagang pasar, tenaga pendidik, pegiat pariwisata, seniman, budayawan, driver ojek online, hingga kelompok lansia dan pra lansia.

"Total capaian vaksinasi dari tanggal 26 Februari 2021 sampai tanggal 14 Juni 2021 adalah 120.937 jiwa," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/133716678/masuk-solo-warga-dari-zona-merah-covid-19-wajib-tunjukkan-hasil-swab-pcr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke