Salin Artikel

Cerita Ani Kasanah Berjuang Ganti Nama Jadi Anang Sutomo di Pengadilan Negeri Kediri...

Selain itu, perempuan usia 22 tahun asal Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu sekaligus memperjuangkan perubahan status jenis kelaminnya menjadi laki-laki.

Usahanya itu telah dimulainya dengan digelarnya sidang pertama di pengadilan pada Selasa (15/6/2021).

"Yang kami ajukan permohonan penetapan perubahan jenis kelamin dan ganti nama," ujar Luka Fardani, pengacara Ani Kasanah, dalam sambungan telepon, Selasa (15/6/2021) malam.

Persidangan itu, menurut Luka, akan berlangsung beberapa kali sebagaimana prosedur yang ada.

Sesuai jadwal, persidangan lanjutan akan berlangsung minggu depan, dengan salah satu agenda mendengarkan keterangan saksi.

Luka menuturkan, kliennya mengajukan permohonan itu demi kepastian hukum dan kenyamanan pada kehidupan sosialnya.

Sebab, selama ini, kliennya menjalani hidup dan di lingkungannya dikenal sebagai seorang perempuan.

Tetapi, kondisi itu bertolak belakang dengan perkembangan fisik maupun mental yang dialami, yaitu sama sekali tidak mengalami ciri-ciri pubertas selayaknya perempuan.

Sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan itu sendiri, kliennya tersebut sudah menjalani beberapa kali operasi genitalia pada rentang waktu tahun 2015 hingga 2021.

Operasi itu menyusul pemeriksaan kromosom sel darah dengan hasil 46,XY, yang artinya ada kelamin ambigu. Di mana kemudian ditegakkan menjadi laki-laki.

"Saya tegaskan, bukan operasi ganti kelamin, melainkan operasi penyempurnaan atau rekonstruksi," kata alumnus Magister Hukum Pasca Sarjana Uniska Kediri ini.


Adapun Ani Kasanah, mengaku berkeinginan untuk merubah identitasnya untuk menghilangkan rasa yang mengganjal pada dirinya.

"Agar tidak ada yang mengganjal lagi dalam diri saya," ujar Ani, pada wartawan seusai persidangan.

Jalan panjang perjuangan

Ani Kasanah merupakan anak ke tiga pasangan Setu dan Tutik. Sejak lahir, kondisinya sudah istimewa, yakni berkelamin ganda.

Saat itu, Ani diyakini sebagai perempuan sehingga dibesarkan selayaknya anak perempuan.

Namun, seiring waktu, pertumbuhan fisik Ani lebih menyerupai laki-laki. Begitu juga secara mental.

Ani lebih banyak bermain layaknya laki-laki, semisal main bola.

Hingga kemudian, Ani yang gundah dengan kondisinya, menceritakannya pada gurunya.

Itu terjadi saat dia duduk di bangku kelas 2 sekolah SMP.

Dukungan terhadapnya mulai berdatangan dari berbagai pihak.

Apalagi, Ani berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu. Dia tinggal bersama keluarganya di lereng Gunung Wilis.

Ani yang lahir tahun 1999 baru mulai mendapatkan penanganan medis perihal kondisinya itu pada 2015.

Penanganan awal berupa pemeriksaan kromosom di RSUD dr Soetomo Surabaya dan diikuti operasi sekitar tahun 2016.

Ani dinyatakan mengalami Hipospadia perineal, athropy testis.


Operasi terakhir dilakukan di rumah sakit milik pemda Kabupaten Kediri di Kediri pada Februari 2021 yang lalu.

Luka Fardani selaku Pengacara Ani Kasanah dalam kuasa permohonan perubahan status jenis kelamin di pengadilan, mengaku bersyukur selama ini banyak pihak yang peduli dengan kondisi Ani.

Mulai dari pihak desa maupun pihak lainnya.

Begitu juga dengan proses selama pengurusan kasusnya di pengadilan, Luka merogoh koceknya secara pribadi, sebab untuk Ani, dia menggratiskan biaya jasanya itu.

"Ini merupakan tanggung jawab sosial saya. Semoga berkah," pungkas pengacara dari kantor advokat Luka Fardani & Partners ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/060807378/cerita-ani-kasanah-berjuang-ganti-nama-jadi-anang-sutomo-di-pengadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke