Salin Artikel

577 Warga Kabur dan Tinggalkan KTP Saat Jalani Tes Antigen di Pos Penyekatan Suramadu, Ini Sanksinya

Ratusan warga yang terjaring tes antigen itu telah menyerahkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, 577 warga itu kemudian kabur untuk menghindari tes antigen.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, 577 warga itu sudah tidak ada di tempat saat akan dilakukan tes antigen.

Berdasarkan data, kata Febri, 577 warga itu terjaring penyekatan pada 8 Juni - 14 Juni 2021.

Setelah dilakukan pengecekan, 73 warga yang kabur merupakan warga dengan identitas KTP Surabaya. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 504 orang, merupakan warga dari luar kota.

Febri menyebut, petugas telah melakukan pelacakan dan pendataan terhadap 577 warga pemilik kartu identitas tersebut.

"Memasukkan identitas (KTP) dari warga yang terkena screening. Otomatis kami tahu dari KTP, lalu didata, Nama, NIK, dan seterusnya," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).

Ia pun memastikan akan melakukan tracing kepada 73 warga ber-KTP Surabaya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi mereka sehat serta untuk mengantisipasi bila yang bersangkutan terpapar Covid-19.

"73 kami tracing, karena enggak tahu kondisi kesehatannya gimana," ujar Febri.

Sayangkan sikap warga yang kabur

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya menyayangkan sikap warga yang memilih kabur saat dilakukan tes antigen.

Padahal, kata Febri, tes antigen dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya warga yang terpapar Covid-19.

Sebab, kasus Covid-19 di Bangkalan, Jawa Timur, mengalami lonjakan kasus usai libur panjang Lebaran.

Penyekatan dan tes antigen dilakukan agar lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan tidak menyebar ke Surabaya.

"Ini kan cukup beresiko. Karena kita enggak tahu kondisi yang bersangkutan itu bagaimana," ucap Febri.

Karena itu, saat ini Satpol PP Kota Surabaya telah mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar menolak pengajuan izin pembuatan KTP baru bagi ke 73 warga Kota Surabaya yang menghilang dan meninggalkan identitasnya di pos penyekatan Suramadu.

"Seandainya 73 warga ini minta surat kehilangan KTP untuk dicetakkan KTP lagi, maka tidak dilayani," ujar Febri.

Sedangkan bagi pemilik 504 KTP warga luar kota, Febri menegaskan sudah bersurat kepada Dispendukcapil di masing-masing wilayah agar menerapkan hal serupa.

"Kalau warga luar kota juga sama. Dari Dispendukcapil Surabaya sudah bersurat kepada Dispenduk setempat. Kalau mencetak KTP ditahan (tidak dilayani), Soalnya KTP-nya ada di Satpol PP (Surabaya)," kata Febri.

Febri menegaskan, jika ingin mengambil KTP tersebut, 577 warga itu harus menjalani tes swab terlebih dulu untuk memastikan kondisi mereka sehat dan negatif Covid-19.

"Kalau mau diambil, ya diswab Pemkot dulu," ucap Febri.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/200514178/577-warga-kabur-dan-tinggalkan-ktp-saat-jalani-tes-antigen-di-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke