Salin Artikel

Rekor, Polresta Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Sabu 135 Kilogram dari Malaysia

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini merupakan rekor barang bukti terbesar yang pernah ditangani pihaknya.

Seluruh barang haram tersebut dikemas menggunakan bungkus teh hijau China dan masuk ke Banjarmasin melalui Kalimantan Timur (Kaltim).

Ada tiga orang kurir yang ditangkap, masing-masing MY (34) warga Sungai Paring, Martapura, EG (34) dan BAH (34) yang merupakan warga Kaltim.

"Ini sudah pengiriman yang ke tiga. Yang pertama mereka kirim 50 kilogram dan yang kedua itu sebanyak 100 kilogram. Nah yang ketiga ini akhirnya kami dapat gagalkan," ujar Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Sabu yang dibawa oleh ketiga pelaku awalnya dibawa masuk ke Banjarmasin menggunakan jalur sungai menggunakan perahu mesin atau klotok.

Setelah itu, barang dipindahkan ke sebuah mobil.

Petugas yang mengetahui ada barang haram yang telah masuk ke Banjarmasin dalam jumlah besar kemudian mencegat mobil yang digunakan para pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan 41 paket sabu yang disembunyikan dalam 15 karung beras.

"Kita kembangkan dan ikuti, mereka ini sempat membawa barang ini dengan klotok dan tambat di pelabuhan museum Wasaka di samping Jembatan Banua Anyar," ungkapnya.


Tak puas dengan hasil tangkapan pertama, petugas kemudian mencari sisa barang yang disimpan pelaku.

Petugas pun kembali menemukan sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di salah satu gudang di Banjarbaru.

"Kami kembali mendapati 30 karung beras yang berisi 89 paket besar sabu dari gudang penyimpanan yang terletak di kawasan Jalan Sukamara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru," tambahnya.

Ternyata, selain sabu, para pelaku juga menyimpan ganja seberat 528 gram ganja.

"Rencananya sabu dan ganja tersebut diedarkan di wilayah Kalsel dan Kalteng," imbuhnya.

Sayangnya, para pelaku yang ditangkap hanyalah kurir yang diupah oleh seorang bandar sebesar masing-masing Rp 20 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sela tahanan Polresta Banjarmasin.

Mereka terancam pasal peredaran narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/184449378/rekor-polresta-banjarmasin-gagalkan-penyelundupan-sabu-135-kilogram-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke