Salin Artikel

Muncul Klaster Hajatan di Wonogiri, Akad Nikah Hanya Dilakukan di KUA

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri melarang warga menggelar resepsi pernikahan menyusul munculnya klaster hajatan dalam dua pekan terakhir.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, bagi warga yang akan menikahkan anaknya hanya diperbolehkan menggelar akad nikah di kantor urusan agama (KUA) setempat.

Bila KUA tidak memiliki gedung nikah, kata Jekek, maka bisa dialihkan di masjid terdekat atau lokasi yang ditunjuk pihak kecamatan.

“Kalau ijab kabul di rumah, maka kerabatnya akan datang. Kondisi ini tentu akan berpotensi terjadi kerumunan yang rawan dengan penularan dan munculnya klaster baru Covid-19,” ujar Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, Pemkab Wonogiri juga menutup seluruh tempat wisata tanpa terkecuali sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dikatakan Jekek, pelarangan tersebut menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster hajatan dan perjalanan.

“Kami terbitkan surat edaran yang melarang tegas hajatan dan menutup tempat wisata agar tidak lagi terjadi lonjakan dari klaster-klaster baru covid-19 yang cukup mengkhawatirkan di Jawa Tengah,” ujar Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021) siang.

Tutup Mulai Besok

Jekek juga menegaskan terhitung besok seluruh tempat wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta wajib ditutup sampai batas waktu belum ditentukan.

“Tutup, mulai besok tempat wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta termasuk di dalamnya wisata budaya, wisata religi, hingga wisata pancingan karena menimbulkan intensitas kerumunan tinggi,” kata Jekek.

Agar tak terpapar virus corona, Jekek meminta seluruh warga Kabupaten Wonogiri tidak nekat bepergian ke luar daerah dan berkunjung ke daerah zona merah.

Untuk itu, ia meminta seluruh kepala desa masif menyosialisasikan bahayanya Covid-19 yang sudah banyak menelan korban jiwa.

Nekat Gelar Hajatan Akan Dibubarkan

Bagi warga yang nekat menggelar hajatan, tegas Jekek, tim Satgas siap membubarkannya.

“Kami tidak akan menoleransi karena kami sudah cukup melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” jelas Jekek.

Pihak Pemkab Wonogiri juga tidak akan memberikan pelayanan administrasi bagi warga yang masih nekat menggelar hajatan selama masa pelarangan berlangsung.

“Ini bagian upaya kami agar warga menaati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/145445678/muncul-klaster-hajatan-di-wonogiri-akad-nikah-hanya-dilakukan-di-kua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke