Salin Artikel

Warga Bakar Kapal Ikan dan Paksa Polisi Serahkan ABK, Ini Dugaan Penyebabnya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, motif pembakaran kapal nelayan itu masih didalami oleh kepolisian.

"Masih pendalaman, khususnya terkait motif yang mengakibatkan perusakan kapal tersebut," kata Pandra di Mapolda Lampung, Selasa (15/6/2021).

Kapal pencari ikan KM Sekar Tanjung 1 tersebut dibakar oleh sekelompok orang di perairan Sukabanjar pada Minggu (13/6/2021).

Kapal yang sedang melepas jangkar untuk menangkap ikan itu dibakar di tengah laut.

Pandra mengatakan, belum ada informasi valid terkait motif pembakaran kapal tersebut.

Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, diduga pembakaran itu karena salah komunikasi antara KM Sekar Tanjung 1 dengan nelayan lokal terkait penangkapan ikan.

"Di perairan Tanggamus yang sedang musim timur ini memang berlimpah ikannya. Jadi banyak nelayan yang menjaring ikan di sana, ini informasi dari masyarakat," kata Pandra.

Menurut Pandra, diduga banyak nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan di sana.

Sementara itu, nelayan lokal merasa tidak ada komunikasi yang dilakukan nelayan pendatang tersebut.

"Ada beberapa spot pencarian ikan yang diakui sangat berlimpah di perairan itu. Jadi ada miskomunikasi antara nelayan lokal dengan nelayan yang datang," kata Pandra.

Pandra mengatakan, nelayan dari luar daerah bukan hanya dari luar Lampung, tetapi juga ada yang dari wilayah Pulau Jawa.

"Dugaan miskomunikasi, tetapi kasus perusakannya tetap berjalan. Sementara ini masih kami dalami," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pencari ikan dibakar warga di tengah laut di perairan Tanggamus.

Polisi bergegas datang untuk mengamankan situasi.

Namun, warga yang marah memaksa polisi untuk menyerahkan nahkoda dan 10 anak buah kapal (ABK) KM Sekar Tanjung 1.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/140108578/warga-bakar-kapal-ikan-dan-paksa-polisi-serahkan-abk-ini-dugaan-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke