Salin Artikel

Kecelakaan Maut di Bundaran Digulis Pontianak, Kronologi hingga Polisi Temukan Botol Miras

KOMPAS.com - Polisi temukan borol minumar keras (miras) di salah satu di mobil Xenia yang terlibat kecelakaan karambol di perempatan Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (15/6/2021).

"Kami masih berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit, apakah sang pengemudi dalam pengaruh alkohol itu dari hasil pemeriksaan dokter, namun ada dugaan pengemudi mengkonsumsi minuman keras, dan tadi kami temukan ada minuman beralkohol di dalam mobil," kata Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan, dilansir dari TribunPontianak.

Sigal menjelaskan, kecelakaan beruntun itu melibatkan lima kendaraan, yaitu Xenia bernomor polisi KB KB 1595 ME yang dikemudikan oleh pria berinisial YB (31).

Lalu sebuah taksi bernomor polisi KB 1043 HH yang dikemudikan oleh SU (41).

Untuk sepeda motor adalah Honda Vario bernomor Polisi KB 3866 yang dikendarai SH (44), dan Honda PCX KB 4076 XD yang dikendarai oleh pria berinisial AW (38).

Satu orang pengendara sepeda motor berinisial SH tewas, sementara 4 orang lain mengalami luka-luka.

“Seorang pengendara sepeda motor tewas, kemudian 4 orang lain, yang merupakan sopir dan penumpang mobil, serta pengendara sepeda motor mengalami luka-luka,” kata Sigal kepada wartawan, Selasa siang.

Setibanya di Bundaran Digulis Untan, mobil itu menabrak sepeda motor dari arah belakang yang tengah berhenti di perempatan.

“Sepeda motor itu lalu menabrak sepeda motor dan mobil lain di depannya. Kemudian, mobil itu juga menabrak mobil di depannya,” terang Sigal.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul: KRONOLOGI LENGKAP, Polisi Temukan Botol Miras di Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Bundaran Untan

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/124141578/kecelakaan-maut-di-bundaran-digulis-pontianak-kronologi-hingga-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke