Salin Artikel

Ratusan Makam di TPU Cikadut Dibongkar, Sekda: Hanya Tampung Jenazah Covid-19 Ber-KTP Kota Bandung

Hal tersebut diungkapkan Ema lantaran banyak warga dari luar Kota Bandung yang meninggal akibat Covid-19 ikut dimakamkan di TPU Cikadut.

"TPU Cikadut itu mutlak hanya untuk masyarakat (jenasah asal) Kota Bandung, SK Wali Kota menetapkan ini tempat pemakaman bagi warga Kota Bandung yang wafat karena Covid-19," kata Ema saat ditemui di Jalan Kautamaan Istri, Kota Bandung, Senin (14/06/2021).

Ema menambahkan, sejak awal pandemi Covid 19 di tahun 2020, TPU Cikadut telah ditetapkan sebagai pemakaman jenazah pasien Covid-19 khusus untuk warga Kota Bandung.

"Bandung sudah diketahui sejak 2020 ada lima hektar untuk mengakomodasi terhadap masyarakat yang Allah takdirkan meninggal karena Covid," ucapnya.

Jenazah warga luar Bandung dikembalikan ke daerah asal

Ema menjelaskan, dengan adanya SK Wali Kota Bandung yang menetapkan TPU Cikadut sebagai pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 dari Kota Bandung. 

Maka, jenazah pasien Covid-19 yang bukan warga Kota Bandung tetapi meninggal di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bandung seharusnya dikembalikan ke daerah asalnya.

"Logika saya, masing-masing kabupaten kota punya pemakaman Covid-19 masing-masing. Pak Gubernur pun tahu kalau Cikadut itu tempatnya untuk (pemakaman Covid-19) Kota Bandung," tandasnya.

Dari 5.000 liang lahat baru terpakai 1.400

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, jumlah liang lahat yang disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenasah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Cikadut adalah 5.000 liang lahat.

Dari jumlah tersebut baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat.

Dari jumlah liang lahat yang terpakai, berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan 361 liang lahat di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung.

Kemudian, sebanyak 306 liang lahat digunakan oleh janazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung.

“Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu, banyak yang sudah dipindahkan,” ungkapnya.


Terbukti negatif Covid-19, ahli waris minta makam dipindahkan

Diberitakan sebelumnya, 196 makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dibongkar setelah dinyatakan jenazah yang dimakamkan di lokasi tersebut ternyata negatif Covid-19.

Bambang menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran ketidaktelitian dari beberapa  rumah sakit yang merawat pasien yang masih diduga terjangkit Covid-19. Namun kemudian pasien tersebut meninggal sebelum keluar hasil tes usap atau PCR.

Akibatnya banyak ahli waris yang mengajukan pemindahan jenasah setelah para ahli waris mendapati hasil pemeriksaan jenasah keluarganya yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dinyatakan negatif Covid-19.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Bambang menambahkan, jenasah yang diminta dipindahkan oleh ahli waris ke tempat pemakaman lain dipastikan telah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.

Namun demikian, proses pemindahan jenasah sangat berpengaruh terhadap kemampuan tenaga petugas pemakaman di TPU Cikadut. Menurut dia, hal tersebut menyita energi dan waktu para petugas di lapangan yang seharusnya disiagakan untuk menangani pemakaman jenazah lainnya.

“Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan,” bebernya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/204110178/ratusan-makam-di-tpu-cikadut-dibongkar-sekda-hanya-tampung-jenazah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke