Salin Artikel

Jepara Zona Merah Covid-19, Penutupan Tempat Wisata Diperpanjang

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan keputusan menambah durasi penutupan operasional tempat wisata merupakan hasil dari rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) pada Senin (14/6/2021).

Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul Kabupaten Jepara saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"Sebenarnya berakhir hari ini. Namun situasi kondisi penyebaran Covid-19 terus meningkat maka diperpanjang lagi," kata Andi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (14/6/2021).

Selain itu, terang Andi, dalam rapat juga disepakati selama dua pekan ke depan, semua penjual kuliner diminta hanya melayani "take away" kepada pembeli.

Keputusannya lain yang juga disepakati dalam rapat di antaranya tidak diperkenankannya kegiatan hajatan atau resepsi dan pengajian orang meninggal.

"Semua demi keselamatan kesehatan masyarakat dan untuk menekan kasus virus Corona," terang Andi.

Sementara itu Andi menambahkan saat ini belum ada rencana penyekatan di perbatasan Kudus - Jepara.

Menurutnya, saat ini Pemkab Jepara fokus dengan tindakan dan upaya preventif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk penyekatan dibutuhkan personil yang banyak untuk berjaga. Belum lagi dikhawatirkan memicu kerumunan. Saat ini belum diperlukan," pungkas Andi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara hingga Minggu (13/6/2021), total ada 10.150 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara.

Rinciannya, 548 orang meninggal dunia, 7.786 orang sembuh dan 1.816 orang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/203702378/jepara-zona-merah-covid-19-penutupan-tempat-wisata-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke