Salin Artikel

4 Warga Terjaring Razia Premanisme di Pasar Lama Sumba Barat, 1 Orang Diproses Hukum

"Empat orang kita amankan. Tiga (orang) kita lakukan pembinaan dan satu orang kita proses (terkait) senjata tajam," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (14/6/2021).

Sebanyak tiga warga yang dibina kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi. Mereka pun dibebaskan setelah mendapat arahan dari polisi.

Sementara seorang warga yang membawa senjata tajam masih ditahan di polres setempat. Pelaku diduga melakukan pemalakan di Pasar Lama Waikabubak, Sumba Barat.

"Yang satu orang, dia bawa senjata tajam. Makanya (oknum) yang bawa senjata tajam kita proses secara hukum. Yang minum-minum kita lakukan pembinaan. Kita data, kita lakukan edukasi preventif," ujar Arianto.

Sebelum razia, kata dia, polisi menurunkan tim intel untuk melakukan pendataan di lokasi sasaran.

Razia setiap malam

Menurut Arianto, lokasi pasar lama dan alun-alun Manda Elu menjadi tempat sasaran razia pemberantasan aksi premanisme di Kota Waikabubak.

"Kita sudah lakukan mapping, yaitu di pasar lama dan alun-alun Manda Elu," ungkap Arianto.


Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri melalui surat telegram nomor STR/138/VI/RES1.24/2021 pada 7 Juni 2021 tentang pemberantasan aksi kejahatan jalanan.

"Instruksi Bapak Kapolri kan di pelabuhan dan terminal. Karena wilayah hukum (Polres Sumba Barat) tidak mempunyai pelabuhan dan terminal, akhirnya kita melakukan razia aksi premanisme yang ada di pasar. Karena (berdasarkan) informasi, di pasar lama itu kalau malam sering terjadi pemalakan," kata Arianto.

"Karena pasar lama itu bergeraknya pada malam hari. Pasar lama ini sekarang dijadikan tempat bongkar barang oleh masyarakat yang akan berjualan di pasar baru," ujar Arianto lagi.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan razia pemberantasan aksi premanisme setiap malam di wilayah itu.

"Kita akan terus melakukan operasi pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum kita. Tidak ada ruang untuk preman-preman di wilayah hukum Polres Sumba Barat," tutup Arianto.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/200334378/4-warga-terjaring-razia-premanisme-di-pasar-lama-sumba-barat-1-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke