Kapal bernama lambung KM Sekar Tanjung 1 itu dibakar saat mencari ikan pada Minggu (13/6/2021) pagi di perairan Sukabanjar, Kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu.
Namun, satu unit kapal terbakar habis setelah dibakar sekelompok warga.
"Kami masih dalami motif pengerusakan kapal nelayan tersebut," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
Kronologi pembakaran kapal
Kronologi peristiwa itu, menurut Pandra, berawal saat KM Sekar Tanjung 1 yang dinahkodai Rusdi dan 10 orang anak buah kapal (ABK) melepas jangkar di lokasi.
Saat menjaring ikan, datang sekitar 30 warga dan meminta aktivitas kapal tersebut dihentikan.
"Warga juga memaksa agar KM Sekar Tanjung 1 kembali ke Pelabuhan Balai Batu Tanggamus dengan cara digiring," kata Pandra.
Aparat Polair Polres Tanggamus yang mendapat laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan memediasi agar warga tidak bertindak anarkis.
"Awalnya warga setuju dan kapal pun bertolak menuju ke Kota Agung dengan dinahkodai oleh nelayan setempat. Sedangkan anggota Polair mengamankan nahkoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat," kata Pandra.
Namun, dalam perjalanan menuju pelabuhan itu, sekitar 20 warga menghadang lalu bertindak anarkis dan membakar kapal KM Sekar Tanjung 1.
Sementara, warga yang masih di darat juga menghadang aparat kepolisian dan memaksa agar nahkoda serta ABK diserahkan kepada mereka.
Pandra menambahkan, nahkoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 masih diamankan di Direktorat Polair Polda Lampung untuk dimintai keterangan.
"Untuk motif dan siapa saja yang terlibat pengerusakan, kami masih menyelidiki secara mendalam," kata Pandra.
https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/195327378/kapal-ikan-dibakar-puluhan-warga-abk-dan-nahkoda-dicegat-di-darat-walau