Salin Artikel

Ganjar Sarankan Warga Jateng Dalam Zona Merah Covid-19 Beribadah di Rumah Saja

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, terlebih setelah ditemukannya varian baru dari India di Kabupaten Kudus.

Diketahui, wilayah zona merah di Jawa Tengah ada sebanyak 11 daerah, di antaranya Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal, Semarang, Wonogiri dan Karanganyar.

"Sragen sudah usulkan dan diputuskan MUI untuk beribadah di rumah saja. Ini penting diikuti oleh semua di zona merah. Dukungan ulama jadi penting agar kita jadi soft dalam berhubungan dengan masyarakat dan tidak mengurangi kekhusyukan beribadah," kata Ganjar di kantornya, Senin (14/6/2021).

Selain itu, Ganjar meminta kepada kepala daerah yang wilayahnya berzona merah agar kompak menutup sementara obyek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sebab, jika masih ada daerah yang membuka tempat wisata, maka orang akan berbondong-bondong ke sana.

"Tempat pariwisata kalau sini tutup maka pikniknya keluar. Kalau aturannya sama bisa dikendalikan. Ini kan bahaya. Maka kalau aturannya sama, itu bisa dikendalikan. Dan ini tadi yang disepakati untuk membahas soal itu," jelasnya.

Untuk itu, Ganjar memerintahkan seluruh bupati dan wali kota yang daerahnya masuk dalam zona merah membuat kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu penting agar dalam penanganan Covid-19 tidak terjadi gesekan antar warga.

"Perlu kesepakatan bersama di area yang zona merah. Contoh Kudus dan sekitarnya, mereka butuh kesepakatan bagaimana mengatasi pelintas batas, orang belanja, orang bekerja dan lainnya. Kalau aturannya tidak sama, maka ini akan menimbulkan potensi gesekan," katanya.

Ganjar juga telah memerintahkan seluruh sekda untuk rapat membahas kesepakatan-kesepakatan bersama itu.

"Yang perlu dibahas umpama kalau ada warga dari kabupaten atau kota lain bagaimana mengatasinya, apakah dites atau diambil sampling," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/193750478/ganjar-sarankan-warga-jateng-dalam-zona-merah-covid-19-beribadah-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke