Salin Artikel

Pasien Covid-19 di Blitar Takut ke RS Disebut Jadi Penyebab Angka Kematian Tertinggi di Jatim

Hingga Minggu (13/6/2021), tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 11,6 persen atau 689 kematian dengan akumulasi kasus positif sebanyak 5.936.

Selama satu pekan terakhir sejak 7 hingga 13 Juni 2021, tercatat 26 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Selama periode itu, setiap harinya 4 orang dengan Covid-19 meninggal dunia, kecuali pada 8 dan 9 Juni dimana masing-masing terdapat 3 orang meninggal dunia.

Hari ini, Senin (14/6/2021), Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar kembali melaporkan 4 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi mengatakan, faktor utama penyebab tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar karena pasien terlambat berobat ke rumah sakit rujukan.

"Awalnya pasien takut ke rumah sakit. Setelah kondisi memburuk, baru mereka datang ke rumah sakit rujukan Covid-19. Tapi, menurut pihak rumah sakit kebanyakan sudah terlambat," ujar Eko kepada Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Eko mengatakan, masih banyak warga Kabupaten Blitar yang takut memeriksakan diri ke rumah sakit ketika mengalami gejala-gejala terjangkit Covid-19.

Menurutnya, banyak warga yang masih takut jika berobat ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya positif Covid-19.

"Jadi stigma penderita Covid-19 itu masih ada," katanya.

Selain faktor keterlambatan, ujarnya, tingginya tingkat kematian juga disebabkan oleh keterbatasan peralatan medis yang terkait dengan tindakan yang harus diberikan kepada pasien Covid-19.

Namun, Eko tidak menjelaskan secara spesifik peralatan medis yang dimaksud, apakah alat bantu pernafasan atau yang lain.

"Info dari rumah sakit, alat penunjang medis masih sedikit. Info detailnya bisa ditanyakan ke rumah sakit," tuturnya.

Tepis praktik meng-covid-kan pasien meninggal

Eko menepis pemahaman yang beredar luas di masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar bahwa sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 melaporkan pasien non Covid-19 yang meninggal sebagai pasien Covid-19.

Dalam alur berpikir masyarakat, dengan melakukan hal itu maka pihak rumah sakit berhak mengklaim sejumlah dana yang merupakan dana penanganan Covid-19.

Di pihak keluarga pasien yang meninggal dunia, pelabelan sebagai pasien Covid-19 akan membebaskan mereka dari biaya perawatan, pengobatan dan pemulasaraan jenazah.

"Tentang praktik melaporkan pasien (non Covid-19) sebagai pasien Covid-19 sepengetahuan saya tidak ada. Kasus Covid-19 tentunya didukung hasil pemeriksaan laboratorium," ujarnya.

Eko juga menolak pandangan bahwa praktik melaporkan pasien non Covid-19 sebagai pasien Covid-19 itulah yang membuat tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Blitar menjadi tinggi.

Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar juga melaporkan tingginya kasus aktif pada hari Minggu, yakni sebanyak 155 kasus.

Meski jumlah tersebut telah turun menjadi 116 hari ini, namun masih merupakan salah satu kabupaten dengan kasus aktif tertinggi di Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan Kompas.com selama satu pekan terakhir, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 111, dari jumlah akumulatif 5.857 kasus pada 8 Juni menjadi 5.954 pada hari ini, Senin (14/6/2021).

Dari 111 kasus baru tersebut, sebanyak 95 kasus atau 85,58 persennya berasal dari pasien yang menjalani screening Covid-19 karena hendak menjalani terapi medis tertentu di rumah sakit.

Sisanya, 13 kasus berasal dari klaster keluarga, 2 kasus dari klaster perjalanan luar kota, dan 1 kasus dari klaster perkantoran.

Eko tidak menampik hal itu meskipun tidak bersedia mengonfirmasi rendahnya upaya tracing Covid-19 di Kabupaten Blitar.

"Ya, mayoritas dari rumah sakit," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/185250278/pasien-covid-19-di-blitar-takut-ke-rs-disebut-jadi-penyebab-angka-kematian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke