Salin Artikel

Kegiatan Masyarakat di Banyumas Kembali Diperketat Mulai 1 Juli, Hajatan Dilarang

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian India yang ditemukan di Kudus, baru-baru ini.

"Saya tidak mengharapkan virus tersebut masuk ke sini, tapi kami akan lakukan langkah-langkah antisipasi," kata Bupati Banyumas Achmad Husein saat rapat bersama Forkompimda di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (14/6/2021).

Husein mengatakan, salah satu kegiatan yang diperketat adalah hajatan. Mulai 1 Juli 2021 Pemkab Banyumas akan kembali melarang hajatan.

Meski demikian, akad nikah tetap diperbolehkan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Sampai akhir bulan hajatan masih diberlakukan pengetatan, karena kemungkinan masih ada yang merencanakan hajatan. Tapi harus benar-benar ketat," ujar Husein.

Selain itu, obyek wisata outdoor jumlah pengunjungnya dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas. Pertimbangannya, agar ekonomi masyarakat tetap bergerak.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim mengatakan, rencananya akan melakukan rapid test antigen terhadap wisatawan dari luar kota.

"Misal dari rombongan lima orang, yang di-swab tiga. Ini untuk memastikan bahwa rombongan itu aman dan jam malam akan diaktifkan kembali," kata Firman.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/165857378/kegiatan-masyarakat-di-banyumas-kembali-diperketat-mulai-1-juli-hajatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke