Salin Artikel

Penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Diduga Berawal dari Petugas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta diduga berawal dari petugas yang sempat pulang kampung.

Petugas ini mengalami gejala dan menjalani tes Covid-19 mandiri dengan hasil positif.

"Awal dari kasus lapas ini ada petugas di lapas itu mengeluh sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastarayo usi menghadiri acara peresmian Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) Runusawa UII, Senin (14/6/2021).

Joko Hastaryo menyampaikan, petugas tersebut lantas melakukan periksa mandiri. Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Petugas ini, lanjutnya, sering kontak dengan warga binaan untuk mengarahkan makan, olahraga maupun tidur.

"Hasilnya positif, temannya diperiksa positif juga," tegas Joko Hastaryo.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkumham DIY) Gusti Ayu Putu menduga penularan berawal dari seorang petugas lapas.

"Jadi mungkin yang bawa ini petugas," ucapnya.

Diungkapkan Ayu, petugas ini sempat pulang kampung. Kemudian karena mengalami gejala, petugas ini melakukan tes Covid-19 mandiri dan hasilnya positif.

"Pulang kampung, mungkin tidak melaksanakan prokes. Di informasikan setelah di antigen positif, tetapi sempat masuk ke kantor," tegasnya.

Mengetahui ada kasus positif, kemudian dilakukan tracing kontak erat. Ternyata hasilnya ada pegawai dan warga binaan yang positif Covid-19.

"Akhirnya ditracing ada tiga warga binaan yang demam juga, begitu di PCR ternyata benar (positif). Dari situ kita isolasi ternyata ada tiga pegawai tiga warga binaan yang pada saat itu terdeteksi oleh dokter," tandasnya.

Menurutnya, setelah adanya kasus positif ini, pihaknya mengeluarkan surat perintah agar semua lapas di DIY lebih menerapkan prokes ketat.

Langkah ini untuk mencegah terulang kembali kasus positif Covid-19 di dalam lapas.

"Saya langsung keluarkan surat perintah untuk melaksanakan prokes ketat, mengaktifkan kembali sarana prasarana prokesnya. Siapa pun tanpa terkecuali masuk ke kantor harus melalui boks steril, cuci tangan pakai sabun, mengukur suhu baru masuk dengan masker," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 262 warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain warga binaan, ada 13 pegawai lapas yang positif Covid-19.

Sehingga total positif Covid-19 dari kasus di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ada 275.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/154233678/penularan-covid-19-di-lapas-narkotika-sleman-diduga-berawal-dari-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke