Salin Artikel

Harga Tak Wajar di Curug Bidadari, HTM Rp 45.000 dan Titip Barang Bayar Rp 30.000, Ada di Lahan Sengketa

Salah satunya diunggah di akun Facebook Wisata Alam Bogor.

Disebutkan HTM di Curug Bidadari Rp 45.000 per orang. Sedangkan biaya parkir Rp 10.000 per motor.

Untuk yang duduk dan meletakkan barang di pinggir curug dikenai biaya Rp 30.000. Sedangkan untuk membeli Pop Mie ukuran kecil, pengunjung harus membayar Rp 25.000.

Untuk Pop Mie ukuran besar seharga Rp 25.000 dan segelas kopi susu Indocafe seharga Rp 10.000.

Unggahan tersebut direspon oleh warganet. Tak sedikit yang menilai harga tersebut tak sebanding dengan pemandangan air tersejun yang biasa-biasa saja.

"Sebagai warga Jakarta, lebih baik saya masuk Ancol. Hutan Bakau. Atau ke Pantai PIK 2," keluh seorang warganet di akun itu.

"Cukup sekali saya kesitu. KUAAAPOOOOK," sesal warganet lainnya.

Ada juga warganet yang menilai ada pungutan liar saat berkunjung ke curug tersebut. Bahkan dia menyebut pernah ditarik biaya saat ikut berteduh karena kehujanan.

"Kapok ke sini lagi. Tmpatnya biasa aja Pungli luar biasa. Bnyk dan mhal bgt. Sampe2 pas hujan ikut brteduh pun dsuruh bayar. Viralkan nih," tulis warganet mengenai pungli.

"Wow, amazing sekarang. Duluuu banget saat baru buka, semua gratis, kecuali parkir Rp 5000," kata warganet menceritakan pengalamannya.

"Banyak punglinya, serba bayar kalo ke sana. Mending jangan ke sana deh," ucap warganet menyarankan untuk mencari tempat wisata lain.

Ia menjelaslan kawasan Curug Bidadari masih berstatus lahan sengketa dan ada 8 pihak yang mengeklaim lahan tersebut adalah miliknya.

Delapan pihak tersebut ada yang perusahaan ataupun perorangan. Cecep menekankan jika wisata itu bukan dikelola oleh Pemkab Bogor.

"Jadi yang menentukan tarif dari zaman dahulu itu mereka, tidak ada keterlibatan Pemda tadinya Pemkab justru akan mengambil alih, karena kan statusnya nggak jelas jadi mundur kembali. Kalau dikelola sama Pemkab mungkin tarifnya akan jelas seperti tempat lainnya dengan legal yang jelas juga," jelas dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) malam.

Menurutnya wisatawan yang selama ini menjadi korban pungutan liar alangkah baiknya bisa membuat laporan ke polisi atau ke petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

"Jika pun terjadi pungli aparat kepolisian ranahnya bukan kami. Ketika ada pungli di situ ya ke saber pungli," ucapnya.

Cecep berharap agar masalah Curug Bidadari segera selesai, terutama legal formal karena status tanahnya yang sampai saat ini masih disengketakan oleh masing-masing pihak.

"Nah, sekarang kenapa Pemkab tidak ikut serta karena status tanahnya tidak jelas, masih dalam sengketa, otomatis ketika nanti sudah ada pemenang, inkrah menurut hukum nanti kitapun tidak akan diam dan akan mengarahkan kepada dinas terkait yang menangani masalah retribusi termasuk dinas pariwisata sehingga tarif ini akan menyesuaikan dengan legalitas yang benar," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin juga angka bicara.

Dia berjanji akan turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ia menyebut kawasan tersebut dikelola oleh pemuda setempat.

"Iya nanti (ditindak), karena ini kan masih dikelola oleh wilayah setempat, oleh para pemuda setempat," ucap Ade singkat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/13/140400478/harga-tak-wajar-di-curug-bidadari-htm-rp-45.000-dan-titip-barang-bayar-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke