Salin Artikel

Unggah Video Meresahkan soal Covid-19 di Facebook, Warga Jember Diamankan Polisi hingga Minta Maaf

Alasannya, pria tersebut mengunggah video di Facebook ketika warga menggeruduk RSD Kalisat.

Warga ramai-ramai mendatangi rumah sakit karena tidak terima kepala dusun mereka yang meninggal dinyatakan terpapar Covid-19.

RN merekam aksi warga itu dan mengunggahnya di akun Facebook.

Dia menulis status: ada apa lur, RSD Kalisat didemo? Katanya masalah corona?.

Status tersebut mendapat respon komentar yang beragam dari masyarakat dan dinilai berpotensi merasahkan.

“Narasi yang disampaikan disitu berpotensi terjadi provokasi,” kata Kanit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Jember Iptu Muhammad Lutfi pada Kompas.com di Mapolres Jember Sabtu (12/7/2021).

Menurut dia, polisi mengamankan pria tersebut karena statusnya dinilai membuat keresahan di tengah masyarakat. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan menyita ponsel RN.

“Yang bersangkutan mengakui kesalahannya, membuat narasi yang berpotensi provokasi dan meresahkan warga,” jelas dia.

Pelaku mulanya hendak dikenakan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

“Namun, pimpinan memberikan kebijakan untuk melakukan pembinaan demi masa depan pelaku,” papar dia. Pelaku RN tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sementara itu, pelaku RN mengaku hanya iseng mengunggah video tersebut di Facebook.

Dia hanya ingin mengabarkan bila ada keramaian di RSD Kalisat. Meskipun dia tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

“Saya menyesal dengan kejadian ini,” tutur dia.

Video yang diunggah dan status yang ditulis di Facebook tersebut akhirnya dihapus. 

Sebelumnya diberitakan Warga Desa Suren Kecamatan Ledokombo menggeruduk Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat di Desa Ajung Kecamatan Kalisat Jumat (11/7/2021).

Mereka tidak terima karena Kepala Dusun (Kasun) yang meninggal dinyatakan terpapar Covid-19.

Sebab, pria tersebut dibawa ke rumah sakit usai terjatuh di kamar mandi.

Keluarganya juga menginginkan agar pemakaman dilakukan seperti biasa, tanpa prokes pencegahan Covid-19

“Ini ada kesalahpahaman dari masyarakat, ada satu pasien yang sebelumnya sudah punya penyakit jantung,” kata Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman. Namun setelah dilakukan mediasi, kasus tersebut berhasil diselesaikan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/213334578/unggah-video-meresahkan-soal-covid-19-di-facebook-warga-jember-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke