Salin Artikel

Polisi Berpangkat Briptu di Tapsel Tertangkap Bawa 30 Gram Sabu Saat Digerebek

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang diduga pelaku, dan salah satunya diketahui oknum polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram.

Kepala Polisi Sektor Padang Bolak Ajun Komisaris Polisi Zulfikar mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dua orang yang diamankan saat digerebek yakni SR (27), oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). Serta satu orang warga bernama AH (35). 

"Yang kita amankan dua orang, dan salah satunya oknum polisi berpangkat Briptu dan barang bukti tiga bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 30 gram," ungkap Zulfikar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (11/06/2021).

Transaksi sabu digerebek, satu orang berhasil melarikan diri

Zulfikar menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkotika di rumah warga berinisial KR. Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Saat sampai di lokasi, Zulfikar bersama personelnya menemukan dua orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Dan KR, yang diketahui penghuni rumah berhasil melarikan diri.

Ketika diamankan, satu pelaku sempat membuang sesuatu ke dalam sumur.

Melihat itu, polisi langsung mengambil barang yang dibuang tersebut menggunakan alat bantu dan menemukan satu serbet (tergulung), berisikan tiga bungkus plastik putih transparan dan diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.


Polisi temukan seragam Polri dalam mobil 

Setelah mengamankan dua pelaku, polisi menemukan satu unit mobil yang terparkir di jalan, yang diketahui milik pelaku.

Kemudian melakukan pemeriksaan, dan menemukan satu pasang pakaian dinas Polri dalam kondisi rapi dan tergantung.

"Satu pelaku merupakan oknum polisi Polres Tapanuli Selatan, berpangkat Briptu. Dan ditemukan satu pasang pakaian dinas (Polri) dalam mobil yang kita temukan di pinggir jalan," kata Zulfikar.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan.

"Rencana tindak lanjut, dua pelaku masih kita mintai keterangan dan gelar perkara. Kemudian akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan di Kota Padang Sidempuan," ujar Zulfikar.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/215723978/polisi-berpangkat-briptu-di-tapsel-tertangkap-bawa-30-gram-sabu-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke