Salin Artikel

Ber-KTP Jatim, Pengasuh Asrama yang Sodomi 3 Bocah di Solok Masih Buron

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MS (26) pengasuh asrama yang diduga melakukan sodomi pada tiga orang pelajar laki-laki di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Setelah melakukan tindakan kejinya, MS kabur dan diduga keluar dari Sumatera Barat (Sumbar). MS pun sudah ditetapkan sebagai buronan oleh polisi.

"Dia (pelaku MS) sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, kita sedang mengejarnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Rifki mengatakan MS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juncto pasal 292 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Rifki menyebutkan saat ini tersangka MS diduga sudah kabur dari Sumbar.

MS sendiri juga diketahui bukan berasal dari Sumbar, namun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Timur.

"Dia baru tiga bulan bekerja di asrama. Berasal dari Jatim," kata Rifki.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang pelajar laki-laki di Kabupaten Solok, Sumatera Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual dari pengasuh asramanya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian pelecehan tersebut terjadi di asrama sekolah dan dilakukan sekitar bulan April 2021 lalu.


Korban kesakitan saat buang air besar

Peristiwa itu terkuak ketika salah seorang korban mengalami sakit saat buang air besar sehingga ditanya oleh pihak keluarga.

"Salah seorang korban mengalami sakit saat buang air besar sehingga menjadi pertanyaan bagi orangtua korban," jelas Rifki.

Korban akhirnya mengaku dan kemudian orangtua korban membuat laporan polisi.

"Saat ini kasus sedang lidik dan pelaku sedang kita cari. Informasinya dia kabur," kata Rifki.

Tiga orang pelajar yang diduga disodomi pengasuh asrama di Kabupaten Solok, Sumatera Barat diiming-imingi bermain game oleh pelaku.

Setelah disodomi, korban diperbolehkan pengasuh bermain game dan kemudian diancam agar tidak memberitahukan kepada yang lain.

"Motifnya adalah diiming-imingi bermain game dari tab (gadget) pelaku. Setelah disodomi, pengasuh memperbolehkan pelaku bermain game dan kemudian diancam agar tidak memberitahu yang lain," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/214710178/ber-ktp-jatim-pengasuh-asrama-yang-sodomi-3-bocah-di-solok-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke