Salin Artikel

"Bahkan Saat Sopir Mencuci Kendaraan Pun Masih Dipungli"

Pungli, kata dia, kerap dialami di berbagai tempat.

Argo menuturkan, pungli terjadi sejak sopir truk kontainer membawa barang ke area perusahaan, saat bongkar muat kontainer, saat survei lokasi bongkar muat, hingga saat kendaraan keluar dari area perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Bahkan saat sopir mencuci kendaraan masih dipungli juga," terang Argo di Mapolda Jatim, Jumat (11/6/2021).

Nilai pungli yang dipungut beragam, dari Rp 2000 hingga Rp 20.000 per kendaraan.

Keluhan sopir angkutan di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi, Kamis (10/6/2021) kemarin.

Mendengar keluhan tersebut, Jokowi menghubungi Kapolri melalui sambungan telepon.

Di hadapan para pengemudi truk kontainer, ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

Tindak lanjutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri di tanah air untuk menggelar operasi kepada aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli).


Intruksi tersebut, menurut Argo, dikeluarkan melalui Asisten Kapolri bidang operasi atau Asops Kapolri, tidak lama setelah Kapolri mendapat laporan langsung dari Presiden Jokowi terkait adanya aksi premanisme di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kapolri melalui Asops Kapolri mengintruksikan polisi jajaran seluruh Indonesia menggelar operasi pada praktik  pungli dan premanisme, tidak hanya di sekitar pelabuhan, tapi di semua wilayah," ucapnya.

Operasi praktik premanisme dan pungli, kata dia, melibatkan semua unsur masyarakat sampai tingkat bawah dari Babinsa hingga Babinkamtibmas.

"Awalnya kita beri edukasi, namun jika edukasi tidak mempan kita beri tindakan hukum," terang mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/211657378/bahkan-saat-sopir-mencuci-kendaraan-pun-masih-dipungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke