Salin Artikel

Emak-emak Korban Arisan Istri Anggota DPRD Bantul Mengadu ke DPD Gerindra DIY

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Belasan emak-emak korban arisan Hoki mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Arisan tersebut diketahui dikomandoi oleh istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul berinisial GP.

Kuasa hukum para korban Mahendra Handoko menjelaskan, kedatangannya bersama emak-emak di Kantor DPD Gerindra DIY untuk melakukan mediasi.

"Kami sudah layangkan surat di mana beliau terdaftar sebagai anggota partai, sehingga bisa dilakukan mediasi. Langkah ini sekaligus upaya untuk mendapatkan keadilan kami ingin sederhanakan perkara ini menjadi kekeluargaan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Dikatakan Hendra, audiensi telah diterima dengan baik oleh pihak Gerindra Bantul maupun Gerindra DIY.

Pihak Gerindra, kata dia, siap membantu memediasi antara kedua belah pihak.

"Informasi dari DPD Gerindra DIY segera melakukan mediasi. Kami berharap bisa mediasi dengan yang bersangkutan. Ibu-ibu ini bukan cari gaduh tapi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bantul Darwinto meminta masalah ini tidak disangkutpautkan dengan partai.

"Ini murni masalah pribadi. Kami (Partai Gerindra) akan menjembatani sebaik mungkin agar masalah dapat cepat selesai, dan bisa bertemu dengan yang bersangkutan," kata dia.

Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY Guntur Yudianto mengaku telah menerima surat dari para korban yang mengaku telah ditipu oleh istri anggota DPRD Bantul.

"Surat akan kami sampaikan ke pimpinan dan semoga bisa cepat selesai. Karena sifatnya berhubungan dengan partai," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/171459678/emak-emak-korban-arisan-istri-anggota-dprd-bantul-mengadu-ke-dpd-gerindra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke