Salin Artikel

Uang Arisan Tak Cair, Emak-emak Gugat Istri Anggota DPRD Bantul

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Sejumlah korban arisan melaporkan pemilik arisan 'Hoki', GP,istri anggota DPRD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta karena lari dari tanggung jawab.

Mereka mengaku kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Salah seorang korban, Ayu alias Mya (33) mengatakan, dirinya mengikuti arisan Hoki sejak April 2020.

Selama beberapa bulan, arisan berjalan lancar, namun bulan Desember lalu dirinya mulai tidak menerima uang sejumlah yang dijanjikan.

Dirinya pun berinisiatif menghubungi peserta arisan yang lain, ternyata hal serupa juga dialami. Peserta arisan itu mencoba menghubungi owner atau pemilik arisan online 'Hoki'.

"Pihak owner yaitu saudari GP tapi tetap tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," katanya kepada wartawan Kamis (10/6/2021)

Saat arisan, GP sempat beberapa kali mendapatkan arisan dan telah menerima uang administrasi, bahkan menerima hingga ratusan juta rupiah.

"Dari dibukanya kloter-kloter arisan ini dia menerima uang administrasi cukup beragam, dan keuntungan dari Agustus sampai Desember sudah terima keuntungan Rp 200 juta," kata Ayu.

Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Menurut perempuan asal Kapanewon Moyudan, Sleman, beberapa perwakilan peserta menemui GP dan suaminya yakni DT saat itu dijanjikan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun saat ditunggu, nomor sang pemilik ternyata memblokir peserta arisan.

"Beliau selalu sembunyi saat kami ke rumahnya dan nomor kami sudah diblok semuanya makanya kami menempuh jalur hukum," ucap dia.

Korban lainnya, warga Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Dian Astikasari (33) mengaku mengalami kerugian hingga Rp 120 juta. Selama mengikuti arisan sejak November 2020 dirinya sudah mendapatkan 4 kali.

"Masuk Januari gagal bayar. Untuk kerugian, saya rugi Rp 120 juta dan harapannya itu bisa bayar," kata Dian.

Untuk itu, sebanyak 17 perempuan menggugat pemilik karena tidak bisa menyelesaikan tunggakan hingga saat ini.

Kuasa hukum korban, Mahendra Handoko mengatakan, pihaknya melayangkan gugatan beberapa waktu lalu, dan sidang perdana Kamis kemarin.

Dijelaskannya, gugatan ke PN Bantul dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2021/PN.Btl yang diajukan 17 penggugat.

Mahendra pun akan meminta Bawas Mahkamah Agung (MA) mengawasi kasus ini, karena DT memiliki saudara di MA. 

"Kemarin sidang pertama, tetapi karena kedua tergugat tidak datang maka dilanjutkan 22 Juni mendatang," kata Mahendra.

Untuk modus yang dilakukan arisan ini menggunakan grup WhatsApp dan pembayaran dilakukan secara transfer, sehingga peserta awalnya tidak saling mengenal.

Dia menyebut jika GP adalah istri dari seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Para korban sudah menemui suami GP untuk meminta kejelasan.

"Saudara tergugat 2 sebagai anggota dewan beberapa kali ditemui akan menyelesaikan pembayaran dan dia mengakui jika istrinya salah dan siap bertanggungjawab," kata dia

Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media yang menghubunginya. Pihaknya akan segera mengklarifikasi yang bersangkutan. "

Coba nanti saya klarifikasi dulu apakah itu benar anggota kami atau bukan," kata Hanung. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/155942378/uang-arisan-tak-cair-emak-emak-gugat-istri-anggota-dprd-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke