Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Penembakan Anggota TNI dan Istri di Lampung

Penyidik Satuan Polisi Militer (POM) Pangkalan Udara (Lanud) Bun Yamin saat ini menunggu kondisi Pratu NR membaik untuk mencari kebenaran peristiwa penembakan itu.

Komandan Lanud Bun Yamin Letnan Kolonel (Nav) Yohanas Ridwan mengatakan, Pratu NR dan RA (25) saat ini masih dalam pemulihan pasca operasi akibat luka tembak.

"Kami sedang mendalami kasus ini. Masih menunggu kondisi korban pulih untuk dimintai keterangan," kata Ridwan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/6/2021).

Tertembak pistol sendiri

Pasangan suami istri Pratu NR dan RA sebelumnya diduga ditembak orang tak dikenal pada Selasa (8/6/2021) dini hari.

Namun, setelah Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengadakan investigasi gabungan, diketahui bahwa penembakan itu tidak dilakukan oleh orang tak dikenal.

Ridwan menyebutkan, Pratu NR dan RA mengalami luka tembak karena kecelakaan murni.

"Yang terjadi adalah murni kecelakaan. Senjata yang melukai keduanya adalah senjata milik korban (Pratu NR)," kata Ridwan.


Proses hukum

Ridwan memastikan bahwa apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka Pratu NR bisa diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

“Apabila terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI dan istrinya diduga ditembak orang tidak dikenal di Bandar Lampung.

Adapun Pratu NR adalah prajurit TNI AU yang berdinas jaga di Bandara Radin Intan II.

Pratu NR dan istrinya mengalami luka tembak dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, pada Selasa dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/132340078/fakta-baru-kasus-penembakan-anggota-tni-dan-istri-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke