NEWS
Salin Artikel

Polresta Padang Larang Warga Nobar Piala Eropa, Ada Sanksi jika Melanggar

Adapun Piala Eropa akan dimulai pada 12 Juni 2021

"Kita meminta masyarakat untuk tidak mengadakan nonton bareng Piala Eropa. Baik di kafe atau di kedai-kedai, karena Kota Padang masih berada di zona oranye," ujar Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Andi Lorena saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Andi mengatakan, bagi yang melanggar bakal mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selain akan dibubarkan, maka akan diberikan sanksi. Bagi yang pertama kali melanggar maka akan didenda Rp100.000. Sedangkan yang kedua kalinya, maka akan didenda Rp 250.000 atau kurungan penjara selama 2 hari. Mereka bisa memilih," ujar Andi.

Untuk itu, masyarakat diminta menonton pertandingan sepakbola Piala Eropa di rumah saja.

"Jangan sampai terjadi penyebaran virus corona pada acara nonton bareng tersebut. Lebih baik, nontonnya di rumah masing-masing saja," kata Andi.

Polisi berharap kerja sama sejumlah pihak seperti RT, RW, kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi mengenai larangan nobar pertandingan sepakbola Piala Eropa.

"Kalau nobar itu pasti berkerumun. Sesuai aturan zona oranye dan dilarang ada kerumunan, " kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/120458878/polresta-padang-larang-warga-nobar-piala-eropa-ada-sanksi-jika-melanggar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke