Salin Artikel

Pemkot Pangkalpinang Terima Total 512 CPNS dan PPPK di 2021, Ini Besaran Gajinya

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2021 akan menerima sebanyak 512 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Terdiri dari 307 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga teknis.

Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan kuota dan rincian formasi untuk Pemkot Pangkalpinang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis untuk pengumuman dan pelaksanaan tahapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Informasi yang beredar di grup, pengadaan itu 14 Juni pengumuman. Tapi bisa saja berubah sampai nanti ada ketetapan resmi yang kami terima," kata Fahrizal di kantornya, Kamis (10/6/2021).

Fahrizal menuturkan, formasi tenaga teknis yang dibutuhkan tersebar diberbagai bidang. Seperti bidang kesehatan dengan kualifikasi pendidikan dokter dan perawat.

Sementara untuk PPPK semuanya merupakan tenaga guru dengan bidang guru kelas dan guru mata pelajaran.

"Rinciannya nanti kami umumkan, yang pasti guru dibutuhkan untuk jenjang TK, SD dan SMP sesuai kewenangan kota," ujar Fahrizal.

Seleksi akan dilakukan secara online di UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Air Salemba, Pangkalpinang. Setiap hari akan dibuka tiga sesi ujian dan dua sesi khusus hari Jumat.


Bagi para calon abdi negara yang dinyatakan lulus, pemerintah kata Fahrizal telah menyiapkan anggaran untuk gaji serta tunjangan.

Selain itu ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dialokasikan sesuai kemampuan daerah. Jumlah gaji dan TPP bervariasi tergantung penempatan dan golongan.

"Kalau untuk yang baru lulus statusnya masih CPNS, golongan III A dibayarkan 80 persen dari gaji pokok. Berkisar Rp 2 jutaan per bulan," ujar Fahrizal.

Kemudian pegawai juga menerima tunjangan keluarga.

Sementara untuk TPP bagi mereka yang baru lulus akan menerima Rp 2 jutaan per bulan yang pembayaran biasanya diakumulasi per dua atau tiga bulan.

Gaji dan tunjangan bagi PNS dan PPPK bakal diberlakukan sama.

"Kami imbau bagi yang berminat mendaftar agar mempersiapkan diri, memantau informasi di website resmi instansi dan tidak percaya iming-iming kelulusan. Kami jamin ini murni karena sistem CAT hasilnya realtime, siapa saja bisa langsung melihat," imbau Fahrizal.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/163810278/pemkot-pangkalpinang-terima-total-512-cpns-dan-pppk-di-2021-ini-besaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke