Salin Artikel

Ketua Komnas PA Sebut Kekerasan Anak di Kota Batu Diduga Diketahui Pengelola Sekolah

Karena itu, Arist mengatakan, ada terduga pelaku lain selain JE yang menjadi terlapor dalam kasus itu. JE merupakan pendiri sekolah tersebut. Sedangkan terduga pelaku lain itu merupakan pengelola.

"Tadi malam ada tambahan informasi bahwa dimungkinkan bukan saja JE terduga pelakunya, tetapi disinyalir ada yang perlu diperiksa secara baik, secara profesional bahwa terlibat juga. Paling tidak terlibatnya mengetahui," kata Arist di Mapolres Batu, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, lebih dari dua pengelola yang mengetahui terjadinya kekerasan itu.

Namun, Arist tidak mengungkap identitas terduga pelaku lain tersebut. Arist akan menyampaikan perihal dugaan pelaku lain itu kepada polisi.

"Itu dari keterangan korban, jadi bukan hasil investigasi kita. Tapi keterangan korban yang disampaikan kepada saya, itu akan kami sampaikan kepada penyidik di Polda Jatim untuk memperkuat dari laporan itu," katanya.

Tiga kasus kekerasan

Sementara itu, korban melaporkan JE dengan tiga kasus kekerasan sekaligus, yakni kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi.

Untuk kekerasan seksual, Arist mengatakan, korban diperkosa berulang kali oleh terlapor dengan terencana.

Hal itu dilakukan melalui ancaman, bujuk rayu, dan janji, dengan memanfaatkan kondisi perekonomian keluarga korban yang miskin.

Adapun untuk eksploitasi ekonomi, korban dipekerjakan, bahkan terkadang mengabaikan kewajibannya untuk bersekolah.

"Eksploitasi ekonomi, dipekerjakan, kadang-kadang itu sekolahnya malah diabaikan. Kalau misalnya ada tamu jam 9 pagi itu kan jam belajar, nah mereka akan melayani tamu-tamu yang datang jam 9. Apakah dalam unit usaha, kemudian kalau malam hari itu unit entertainnya, ada teater dan sebagainya. Dan itu melibatkan banyak anak dan besoknya itu bisa tidak sekolah karena mengantuk. Itu berarti mengabaikan pendidikan itu. Jadi yang diutamakan itu bekerja, lebih dari tujuh jam," jelas Arist.


Menurutnya, para korban itu memang diberi imbalan karena pekerjaannya itu. Namun, imbalannya tidak sesuai dengan yang dikerjakan korban. Imbalan itu berupa tabungan.

"Memang diberikan reward tapi tidak berdasarkan upah minimum tetapi penghargaan. Ada yang Rp 100.000 per bulan, sampai pada Rp 500.000, berdasarkan kelas. Tapi bentuknya dalam tabungan. Jadi itu ada eksploitasi di situ," katanya.

Sedangkan untuk kekerasan fisik, pengelola memberi hukuman kepada pihak pengelola. Ketika ada donatur datang, korban diminta membuat laporan sesuai kehendak pengelola.

Jika salah, korban akan mendapat hukuman fisik.

"Kalau salah bisa dipukul dan direndam dengan air dan sebagainya," katanya.

Korban yang ketahuan tidur akibat lelah bekerja juga mengalami kekerasan fisik.

"Apalagi anak-anak ini kan masih remaja, kadang-kadang kan capek bekerja, ngantuk dan sebagainya, sembunyi-sembunyi tidur. Bukan di kamar tempat asrama itu tapi kadang-kadang di tempat simpanan pel dan sebagainya. Kalau ketahuan langsung disiram dengan air dingin," kata Arist.


Diketahui, sebanyak 16 korban didampingi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI ke Polda Jatim.

Terlapor berinisial JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut. Korban yang melapor sudah berstatus alumni di sekolah itu.

Pihak SMA SPI membantah telah terjadi kekerasan seksual dan eksploitasi dengan terduga pelaku berinisial JE.

Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta pihak kepolisian untuk membuktikan laporan tersebut.

Kepala SMA SPI, Risna Amalia mengaku kaget dengan laporan dengan terlapor JE. Risna mengatakan, sejak sekolah itu berdiri pada 2007, dirinya tidak pernah mendapati kasus seperti yang dilaporkan.

"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," melalui pesan singkat pada Senin (31/5/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/075653478/ketua-komnas-pa-sebut-kekerasan-anak-di-kota-batu-diduga-diketahui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke