Salin Artikel

Denny Indrayana Berencana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK

BANJARBARU, KOMPAS.com - Calon Gubenur Kalsel Denny Indrayana berencana kembali menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny mengatakan, selama proses PSU, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, khususnya politik uang.

"Opsi yang akan diambil, menimbangkan untuk Kalsel, akan kami pilih untuk terus memperjuangkan sampai titik peluh penghabisan, yaitu ke MK," ujar Denny kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

"Izinkan kami tim hukum H2D untuk mengemasnya ke MK," tambah dia.

Selain menuding masih banyaknya pelanggaran, Denny juga menemukan sejumlah fakta banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak menerima undangan memilih.

"Ada juga temuan yang kami dapatkan, DPT yang tidak mendapati undangan PSU, atau secara sengaja tidak melakukan pencoblosan di TPS," jelasnya.

Denny beralasan, keputusannya untuk kedua kali menggugat hasil Pilkada Kalsel adalah memperjuangkan masyarakat Kalsel yang memilihnya.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pendukungnya tetap mengawal perolehan suara sementara yang kini masih berproses.

"Kita tunggu, akan ada penghitungan di level kecamatan dan provinsi," ucapnya.

Denny menambahkan, jika nantinya hasil putusan MK menolak gugatannya, maka, tak ada langkah hukum lagi yang akan ditempuhnya.

Dia mengaku akan menerima keputusan tersebut.

"Tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan menjadi tahapan selanjutnya. Opsi inilah yang kami pilih sebagai ikhtiar kami yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/214815678/denny-indrayana-berencana-kembali-gugat-hasil-psu-pilkada-kalsel-ke-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke