Salin Artikel

Antrean Promo BTS Meal Picu Kerumunan, Pemkot Yogyakarta Akan Panggil Manajemen McD

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanggil manajemen McDonald's imbas kerumunan akibat promo BTS Meal.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Purwadi menjelaskan, dasar pemanggilan tersebut karena adanya aturan terkait kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas Covid-19.

"Jadi sebenarnya semua kegiatan yg mengumpulkan massa harus ada izin. Terutama untuk melihat bagaimana proses pelaksanaanya dlm menjalankan prokes (protokol kesehatan)," kata Heroe Purwadi kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Heroe mengaku untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil dari pemanggilan tersebut.

"Kan sudah ada dalam ketentuan yang ada sejak pandemi ini mulai ada dan berlaku di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membubarkan antrean "BTS Meal" di lima cabang McDonald's.

Antrean pembeli promo BTS Meal dianggap menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi ajang penularan Covid-19.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, antrean yang dibubarkan di antaranya ada di McDonald's cabang Jalan Kaliurang dan Jalan Sultan Agung.

"Ada lima tempat tadi, cuma ini anggota saya masih di lapangan. Saya belum terima laporan yang mana lagi tetapi yang tahu tadi, Jakal, Sultan Agung dan beberapa tempat lagi," kata Noviyar.

Noviar juga berencana memanggil manajemen McD. Pasalnya, restoran cepat saji itu disebut tidak mengajukan izin ke Satuan Tugas Covid-19 saat membuat promosi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Kita sedang membuat surat peringatan untuk manajemennya dipanggil ke kantor untuk dimintai keterangan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan," sebut Noviyar.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/202335178/antrean-promo-bts-meal-picu-kerumunan-pemkot-yogyakarta-akan-panggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke