Salin Artikel

Jadi Tersangka Penjambretan, Oknum Polisi Ini Mengaku Lupa Berapa Kali Beraksi

KOMPAS.com - Oknum anggota polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap diduga karena terlibat kasus penjambretan.

Dari hasil pemeriksaan Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang, Bharata HSR (29) alias Heru mengaku lupa berapa kali melakukan aksi kriminalnya itu.

Saat dibekuk aparat keamanan itu pelaku tidak melawan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku juga mengakui perbuatannya.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha, Selasa (8/6/2021).

Modus pinjam ponsel

Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka mengincar koban anak-anak atau remaja.

Hasri melanjutkan, modus tersangka adalah berpura-pura meminjam ponsel milik korban, lalu membawa kabur.

Dari catatan polisi, Heru telah beraksi di sejumlah tempat, antara lain di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Saat itu tersangka menjambret ponsel merek Xiomi Redmi. Lalu, Heru juga diduga menjambret dua unit ponsel Xiomi Redmi di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.

Selanjutnya, penjambretan ponsel merek Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha menduga masih ada beberapa tindak kriminal tersangka yang belum terungkap.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hasri.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan Heru dilakukan setelah polisi menangkap terduga pelaku yang penadah hasil penjambretan.

Setelah ditelusuri, polisi menangkap tersangka di Selasa (8/6/2021) pagi di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Saat itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, antara lain satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/093709578/jadi-tersangka-penjambretan-oknum-polisi-ini-mengaku-lupa-berapa-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke