Salin Artikel

Kasus Penjambretan di Kupang Terungkap, Pelakunya Ternyata Oknum Polisi

KOMPAS.com - Jajaran Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap maraknya kasus penjambretan dalam beberapa waktu terakhir.

Yang mengejutkan, pelaku penjambretan tersebut ternyata didalangi seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berinisial Bharatu HSR (29).

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mendapatkan banyak laporan terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR ditemukan.

Pelaku ditangkap

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

Saat ditangkap itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Modus pelaku meminjam ponsel

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkapnya.

Adapun modusnya, pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelepon temannya.

Setelah itu oleh pelaku dibawa kabur. Korbannya yang rata-rata adalah anak-anak dan remaja itu hanya bisa pasrah sebelum mengadu ke orangtuanya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/230952878/kasus-penjambretan-di-kupang-terungkap-pelakunya-ternyata-oknum-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke