Salin Artikel

Kabupaten Tegal Zona Merah, Muncul Belasan Klaster Baru Usai Lebaran

TEGAL, KOMPAS.com - Sedikitnya terdapat 18 klaster baru Covid-19 muncul usai lebaran di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Hal itu membuat Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah zona merah Covid-19 di wilayah pantura Jawa Tengah bagian barat.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyebut, sejak 24 Mei, penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal masuk risiko tinggi bersama Kabupaten Brebes, daerah yang berbatasan langsung.

"Kita dapat info dari Dinas Kesehatan dan Satgas Provinsi. Kabupaten Tegal masuk klaster Brebes. Tegal dan Brebes dianggap daerah zona merah dengan tingkat penularan tinggi," kata Ardie kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Ardie mangatakan, belasan klaster baru itu tersebar di Kecamatan Dukuhturi, Slawi, Dukuhwaru, Tarub, Lebaksiu, Pangkah, dan Kecamatan Pagerbarang.

Bahkan salah satu desa di Kecamatan Pagerbarang saat ini harus memberlakukan lockdown setelah puluhan warga di satu Rukun Warga (RW) terpapar Covid-19.

Dia menuturkan, sejumlah langkah akan dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang disebutnya melalui program Gerakan Bangkit.

Salah satunya dengan menutup seluruh tempat wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tegal, dan meningkatkan protokol kesehatan.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 62 Tahun 2020 yang menjadi landasan untuk penanganan Covid-19 diakui belum berjalan efektif.

"Mulai hari ini akan ada Gerakan Bangkit. Gerakan terdiri dari berbagai hal, yakni operasi yustisi yang lebih tajam," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan mencatat, kasus harian Covid-19 naik dua kali lipat pasca-libur Lebaran menjadi 56 kasus baru per hari.

Sebelumnya, rata-rata penambahannya hanya 25 kasus baru per hari.

Diberitakan sebelumnya, ‎sebanyak enam dari 83 orang warga satu rukun warga (RW) di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Tingginya kasus tersebut membuat pemerintah desa melakukan "lockdown" hingga 15 Juni mendatang. Kasus sendiri bermula dari salah satu tokoh masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga menjadi klaster.

Kepala Desa Randusari, Jadi Sanyoto mengatakan, warga yang terpapar Covid-19 seluruhnya tinggal di RW 004‎.

"Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni," kata Jadi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Jadi mengatakan, di wilayah itu, akses masuk dijaga ketat petugas. Setiap warga yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan.

"Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan dan tempat ibadah juga dihentikan sementara," ujar Jadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/153141978/kabupaten-tegal-zona-merah-muncul-belasan-klaster-baru-usai-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke