Salin Artikel

Sempat Berjalan Sepekan, Sekolah Tatap Muka di Bangkalan Dihentikan akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Penghentian pembelajaran tatap muka itu tertuang dalam surat edaran (SE) dengan nomor 421.3/1233/433.101/2021 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

SE yang diterbitkan pada Sabtu (5/6/2021) lalu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Jufri Kora mengatakan, setelah semua sekolah menjalankan pembelajaran darang selama kurang lebih dua tahun, Dinas Pendidikan Bangkalan sudah memulai kembali pembelajaran tatap muka.

Sekolah tatap muka itu sudah berlangsung selama sepekan, tepatnya sejak 31 Mei 2021 lalu.

"Karena awal kan tanggal 31 Mei 2021 kami membuka untuk memulai uji coba sekolah tatap muka. Kemudian selang satu minggu, muncul gelombang peningkatan Covid-19 yang terjadi di Kecamatan Arosbaya, Klampis beberapa kecamatan lainnya," kata Jufri kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Penghentian sekolah tatap muka di Bangkalan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Berangkat dari itu, akhirnya rapat OPD bersama Satgas Covid-19, di situ akhirnya diputuskanlah untuk dilakukan penutupan kembali. Jadi ada usulan dari tim Satgas Covid-19 untuk dilakukan penutupan kembali," ujar Jufri.

Ia memastikan, surat tersebut telah diketahui para kepala sekolah di setiap jenjang, yakni PAUD, SD, dan SMP untuk meniadakan sekolah tatap muka dan kembali melaksanakan pembelajaran daring dari rumah masing-masing.

"Dari tim Satgas kirim surat ke kami, jadi Kepala dinas Pendidikan menindaklanjuti surat dari Satgas itu dengan membuat surat edaran ke sekolah. Sekarang pembelajaran kembali ke daring," kata Jufri.

Ia menambahkan, sebetulnya para wali murid dan siswa menginginkan sekolah tatap muka digelar kembali.

Namun, kasus Covid-19 di Bangkalan yang terus melonjak tajam membuat para siswa menghendaki pembelajaran daring kembali.

Hal itu dilakukan untuk tetap menjaga kesehatan dan penularan virus corona.

"Ya, sebenarnya sih kalau berbicara dari masyarakat, banyak yang menginginkan sekolah tatap muka. Cuma karena kondisinya seperti ini, ya ketakutan juga. Sekarang masyarakat sudah banyak yang ketakutan dan lebih menerima sekolah secara daring," tutur Jufri.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama yang diterbitkan pada April 2021 menyepakati bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka di berbagai lembaga pendidikan dimulai pada 31 Mei 2021.

Syaratnya adalah dengan menggunakan sistem ganjil genap berdasarkan nomor urut absensi siswa.

Jumlah peserta didik masing-masing kelas maksimal 50 persen dari total jumlah siswa, dengan ketentuan untuk sekolah Paud, TK, dan SD tingkat rendah, kelas 1-3, maksimal hanya tiga jam pelajaran.

Sedangkan SD kelas 4-6 dan SMP maksimal 6 pelajaran, dan istirahat selama 15 menit di dalam kelas.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/135251278/sempat-berjalan-sepekan-sekolah-tatap-muka-di-bangkalan-dihentikan-akibat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke