Salin Artikel

Komplotan Ini Rampok 11 Rumah Kos di Makassar, 2 Mahasiswi Diperkosa, 2 Pelaku Ditembak Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Empat pelaku perampokan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Makassar ini juga memerkosa dua orang mahasiswi yang menjadi korbannya.

Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).

Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Agus Khaerul mengatakan, empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Desa Samplungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Takalar; dan di Kota Makassar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Abu Bakar Lambogo serta Jalan HR Daeng Ngunjung.

“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar. Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar. Sementara FJ kita tangkap di Jalan  Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” jelas Agus saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).

Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.

“Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku MR dan FJ mencoba kabur. Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki MR dan FJ. Padahal polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi kedua pelaku mengindahkan sehingga kami berikan tindakan tegas terhadap pelaku MR dan FJ," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Agus, diketahui komplotan tersebut telah beraksi di 11 TKP berbeda di Makassar.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian sektor (polsek) terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sejak Januari 2021.

“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya telah merampok di 11 TKP berbeda di Kota Makassar ini sejak awal tahun lalu. Baru terdeteksi dan hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dari 11 TKP perampokan itu, dua orang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan,” tambahnya.

Agus mengungkapkan, sasaran komplotan perampok ini adalah rumah kos mahasiswi di Kota Makassar.

Dari 11 TKP itu, dua mahasiswi menjadi korban pemerkosaan komplotan perampok tersebut.

Dari 11 TKP, dua di antaranya terjadi di Kecamatan Manggala. Di Kecamatan Manggala itu dua laporan polisi (LP) perampokan disertai pemerkosaan.

"Aksi terakhir komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial hingga akhirnya berhasil ditangkap,” bebernya.

Agus menambahkan, kondisi mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ini sudah membaik, meski sempat mengalami trauma.

"Kondisi korban sudah membaik, meski sempat trauma. Korban kan diancam sajam dan diperkosa saat itu. Yang perkosa hanya hanya pelaku MR," ucapnya.

Agus menjelaskan, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian yang didahului, disertai ancaman kekerasan terhadap seseorang, serta Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membongkar komplotan perampok disertai pemerkosaan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Makassar.

Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing, berinisial MR  (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).

Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah aparat kepolisian mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/064643278/komplotan-ini-rampok-11-rumah-kos-di-makassar-2-mahasiswi-diperkosa-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke