Salin Artikel

Pasca Keracunan Gas Massal di Karawang, PT Pindo Deli Dipaksa Tutup Sementara untuk Pengisian Gas Klorin

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Karawang mengeluarkan keputusan pemerintah bagi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 pada plant caustic soda (soda api) untuk menghentikan sementara pengisian gas klorin selama tiga hari.

"Dari analisa kami, sementara kita mengeluarkan SK (surat keputusan) paksaan dari pemerintah untuk menghentikan sementara kegiatan pengisian ulang gas klorin," ujar Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan ditemui di kantornya, Sabtu (5/6/2021).

Wawan menyebut larangan pengisian gas klorin bagi perusahaan itu berlaku tiga hari, sejak Jumat (4/3/2021).

Pada Senin (7/5/2021), kata Wawan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Termasuk membahas soal sertifikasi bejana atau tabung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

"Kenapa tiga hari? Jadi kaitan dengan kewenangan sertifikasi pada tabung itu harus ada verifikasi dan sertifikasi terkait tekanan bejana dan lain-lain itu menjadi ranah Disnakertrans," kata Wawan.

DLHK Karawang juga melakukan uji laboratorium terhadap udara ambien atau udara bebas.

Hal ini untuk mengantisipasi masih adanya gas klorin pada udara di sekitar lokasi kebocoran.

"Barangkali masih ada sisa-sisa di batas normal udara yang bisa dihirup oleh manusia ini, apakah masih tinggi atau tidak," kata dia.

Wawan mengaku sempat khawatir kebocoran gas itu berasal dari instalasi pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli 2, seperti yang terjadi pada 2013 dan 2017 lalu.

Hanya saja, kebocoran gas pada Kamis (3/5/2021) justru berasal dari tabung milik konsumen perusahaan mereka. Sehingga yang dihentikan sementara pengisian tabung gas klorinnya.

Humas Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Andar Tarihoran mengatakan 30 warga dari 33 orang yang sempat menjalani pemeriksaan rumah sakit akibat kebocoran gas sudah kembali ke rumah masing-masing.


Sementara tiga lainnya masih dirawat di rumah sakit.

"Iya berdasarkan data terakhir ada 3 orang warga yang masih dirawat di rumah sakit Rosela. Satu orang lagi merupakan karyawan Pindo Deli. Kami menjamin seluruh biaya perawatannya," kata Andar melalui sambungan telepon, Sabtu (5/6/2021).

Andar memastikan pihaknya tak hanya menangani kebocoran di area pabrik, melainkan juga menangani penanganan korban kebocoran, terutama warga sekitar yang terdampak.

Ia pun mengapresiasi kepada DLHK Karawang yang memberikan respon cepat saat kebocoran itu terjadi.

Salah satunya memberikan arahan dalam menangani korban hingga mempersiapkan rumah sakit untuk menangani korban.

"Saat kejadian kami sedang panik, dan mereka sudah menyiapkan seperti ambulan dan tenaga kesehatan untuk membantu korban," kata dia.

Perusahaannya, kata Andar, diminta oleh DLHK untuk berkoordinasi dengan pengirim tabung klorin.

Tujuannya agar ke depan pengiriman tabung ke Pindo Deli sesuai prosedur yang aman.

"Kami diminta evaluasi dalam pengadaan tabung agar tidak terjadi peristiwa kebocoran lagi," kata dia.


Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mengalami keracunan gas. 

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta perusahaan membuat mitigasi kebocoran gas kimia.

Ia ingin ada solusi jangka panjang bagi warganya. Ia mengaku tidak ingin penanganan hanya sebatas musyawarah saat terjadi kebocoran, sebab bukan kali pertama terjadi.

Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus keracunan massal warga Kutamekar itu.

Rama mengungkapkan, ia telah mengirim surat kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuannya untuk mengetahui penyebab kebocoran gas itu.

Polisi pun menutup sementara pabrik caustic soda itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/05/175530378/pasca-keracunan-gas-massal-di-karawang-pt-pindo-deli-dipaksa-tutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke