Salin Artikel

3 Prosedur Pengembalian Dana untuk Calon Jemaah Haji Jateng yang Batal Berangkat

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Musta’in Ahmad mengatakan, uang pelunasan pembayaran calon jemaah haji dapat dilakukan melalui tiga pilihan.

"Pertama tetap membiarkan atau tidak diambil uang setoran awal atau pelunasan yang rata-rata Rp 36 juta itu untuk nanti biaya pemberangkatan tahun depan (2022). Sehingga nilai manfaat dari penggunaan atau pendayagunaan pengelolaan biaya ini akan dikembalikan ke calon jemaah. Bukan melalui Kemenag tapi BPKH," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Selanjutnya pilihan kedua, calon jemaah haji dapat mengambil uang pelunasan yang besarnya Rp 11 juta.

"Kalau mau ambil ya diambil pelunasannya yang sekitar Rp 11 juta, sehingga setoran awal tetap Rp 25 juta. Jadi calon jemaah haji kalau tahun 2022 bisa berangkat, Insya Allah pandemi berakhir tinggal melunasi berapa biaya yang nanti ditetapkan tahun 2022," jelasnya.

Sedangkan pilihan ketiga, calon jemaah haji bisa mengambil seluruh biaya haji sebesar Rp 36 juta, tapi ada konsekuensi nomor porsi haji menjadi hilang.

"Kalau mau daftar ya antre dari awal lagi. Dimana dengan penundaan ini Jateng antrean sekarang menjadi 29 tahun. Misal daftar tahun ini berangkatnya perkiraan 29 tahun yang akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan haji untuk jemaah Indonesia di 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Kemenag Jateng mencatat sebanyak 29.916 calon haji asal Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.


Jumlah calon jemaah haji tersebut sudah melunasi pembayaran untuk rencana keberangkatan tahun ini, tapi kembali ditunda.

Sebab, pada tahun lalu pemerintah juga menunda memberangkatkan jemaah haji karena pandemi.

"Jadi untuk yang tertunda keberangkatannya tahun ini adalah jemaah haji yang kemarin tertunda tahun 2020. Karena tahun ini masih pandemi akhirnya ditunda lagi. Diproyeksikan bisa berangkat tahun 2022," katanya.

Musta’in meminta kepada calon jemaah haji agar bisa menerima keputusan tersebut dengan hati sabar dan tetap legawa.

Sebab, sebagai umat Islam sudah sepatutnya menjaga keselamatan demi kebaikan bersama.

"Keputusan memang terasa pahit. Namun sebagai orang mukmin segala sesuatu adalah kebaikan. Nikmat kebahagiaan yang diterima mengantarkan kita menjadi orang yang bersyukur. Ujian dan kesusahan harua disikapi dengan sabar, karena orang yang sabar adalah orang yang baik,” katanya.

Musta’in juga meminta para calon jemaah haji untuk berdoa agar pandemi segera berakhir.

“Kita berharap semua bisa legawa, semua bisa menata hatinya dengan baik. Semoga tahun ini pandemi bisa berlalu. Sehingga kita bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan. Dan kalau segera selesai mudah-mudahan tahun ini bisa berumrah," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/171643978/3-prosedur-pengembalian-dana-untuk-calon-jemaah-haji-jateng-yang-batal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke