Salin Artikel

Hamil Tua, Perempuan Ini Dipukuli dan Dikurung Suami karena Minta Pelaku Bekerja, Ini Ceritanya

Setahun berlalu, pelaku penganiayaan RA (30) yang jadi buron berhasil ditangkap polisi.

Ia ditangkap saat pulang ke rumah orangtuanya pada 31 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Minta suami kerja untuk persiapan persalinan

Penganiayaan EK terjadi di rumah kontrakan mereka. Saat itu EK sedang hamil 9 bulan. Dia meminta suaminya bekerja karena membutuhkan uang untuk persiapan pesalinan.

Selain itu EK juga meminta agar suaminya tidak keluar main malam-malam dan bergadang karena kondisinta yang hamil tua.

Ternyata permintaan EK membuat RA naik pitam. Mereka terlibat cekcok di rumah kontrakan.

Pelaku yang emosi mendorong istrinya yang hamul tua hingga terjatuh. Ia kemudian menyerat EK ke kamar dan membantingnya di atas kasur.

Tak hanya itu. Pelaku juga memukuli wajah dan kepala korban lalu mengurung korban di salam kamar.

Setelah puas menganiaya istrinya, RA tanpa merasa bersalah pergi meninggalkan rumah.

"Korban berusaha melarang kebiasaan pelaku dan menyuruhnya bekerja untuk mencari uang sebagai persiapan persalinan," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Komisaris Atang Samsuri, Kamis (3/6/2021).

"Pelaku ini sering pergi malam dan baru pulang pagi hari," tambah Atang.

Korban kemudian melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, EK mengalami sejumlah luka dan trauma.

“Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, korban mengalami luka lebam membiru di pelipis mata sebelah kanan, luka memar di pergelangan tangan, sakit di sekujur tubuh dan juga trauma secara psikologis” kata Atang.

Polisi kemudian mengamankan barng bukti berupa pakaian korban dan surat hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD Pringsewu.

Sementara itu kepada polisi, pelaku RA mengaku setelah menganiaya istrinya, ia kabur dan bekerja di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Hingga akhirnya ditangkap saat pulang ke rumah orangtuanya.

"Pelaku masih kami periksa dan sekarang ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota," ujar Atang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/092900078/hamil-tua-perempuan-ini-dipukuli-dan-dikurung-suami-karena-minta-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke