Salin Artikel

Bobby Nasution Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Nekat Beroperasi

Bobby masih mendengar ada tempat hiburan malam di Medan yang masih beroperasi.

Padahal, selama masa PPKM mikro diterapkan, tempat hiburan dilarang beroperasi.

"Selama PPKM mikro bukan dibatasi, tetapi tempat hiburan tidak boleh beroperasi," kata Bobby saat meninjau proses rapid test antigen massal di Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Rabu (2/6/2021).

Dia menyebut, sampai saat ini petugas gabungan dari Satgas Covid-19 dibantu polisi dan tentara masih menggelar sejumlah razia.

Rumah makan dan kafe yang melanggar jam operasional lewat dari pukul 21.00 WIB akan dipaksa untuk tutup.

Petugas juga memastikan protokol kesehatan di restoran dan warung kopi diterapkan secara ketat, sesuai edaran dari Satgas Covid-19.

Sementara itu, tempat hiburan seperti kelab malam, spa, karaoke, diskotik dan lainnya dilarang beroperasi selama masa PPKM mikro.

Apabila masih membandel beroperasi, tempat hiburan tersebut akan ditutup paksa oleh petugas.

"Kami akan beri tiga kali teguran, pertama, kedua, ketiga. Kalau masih bandel, akan dilakukan penutupan," kata Bobby.



Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang masa PPKM mikro, menyusul masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sumut.

PPKM mikro di Sumut diperpanjang mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

"Ini kami lakukan agar pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah kita ini bisa lebih maksimal," kata Edy.

Edy mengatakan, pasca libur panjang Lebaran tahun ini, angka kasus positif Covid-19 di Sumut terus meningkat.

Hal ini diperparah dengan kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan perpanjangan masa PPKM mikro tersebut, setiap kepala daerah diminta untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/074051178/bobby-nasution-ancam-tutup-tempat-hiburan-yang-nekat-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke