Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Kebumen Meningkat, Jam Operasional Kafe Dibatasi dan Hajatan Dilarang

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena dalam tiga hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga dua kali lipat.

"Salah satunya kita sepakati bahwa alun-alun, mafe, dan supermaket kita batasi sampai pukul 21.00 WIB. Para pengunjung di supermaket juga kita minta dibatasi maksimal satu jam, tidak boleh berlama-lama" kata Arif melalui keterangan resmi, Rabu (2/6/2021).

Arif mengatakan kebijakan tersebut berlaku efektif mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

Lebih lanjut Arif mengatakan, desa yang masuk zona oranye atau merah dilarang menggelar berskala besar, seperti hajatan dan pentas seni.

"Kemudian yang masuk zona hijau atau kuning kami masih mengizinkan untuk berkegiatan kemasyarakatan, tapi syaratnya harus wajib membuat surat pernyataan untuk menaati prokes," jelas Arif.

Masyarakat di wilayah zona hijau dan kuning yang akan menggelar hajatan, kata Arif, harus lapor ke pemerintah desa setempat dengan melampirkan pernyataan penerapan prokes.

"Salah satu syaratnya tamu undangan harus dibatasi 30 persen dari kapasitas, wajib prokes. Nanti juga akan disediakan rapid test antigen oleh Dinas Kesehatan, jika ada yang reaktif, kegiatan harus dihentikan," ujar Arif.

Arif menegaskan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes perlu ditingkatkan.

"Kecamatan dan pemerintahan desa harus mampu mengkondisikan kegiatan masyarakat menaati prokes dengan baik. Kalau ada melanggar kita jangan ragu menindak dengan menegur dan menertibkan mereka. Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama," kata Arif.

Berdasarkan data di laman corona.kebumenkab.go.id, total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 7.905.

Rinciannya, 7.346 sembuh, 154 isolasi, 69 dirawat di rumah sakit dan 336 meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/101349478/kasus-covid-19-di-kebumen-meningkat-jam-operasional-kafe-dibatasi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke