Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan di Ladang Kopi, Dibekap 2 Wanita Saat Panen Cabai, Mayat Korban Digantung di Pohon

Ia ditemuakan pertama kali oleh petani di areal perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.

Awalnya P br T diduga bunuh diri karena lehernya terlilit tali di pohon kopi. Namun ditemukan dugaan ia adalah korban pembunuhan.

Korban adalah seorang petani yang rajin bekerja. Selama ini dia tinggal di ladang setelah rumahnya ambruk.

Dibunuh karena tak beri pinjaman

Dari hasil penyelidikan, P br T dibunuh oleh dua perempuan lainnya yakni AS (40) dan HT (45) warga Huta Tinggir, Kabupaten Simalungun.

Sebelum kejadian kedua pelaku datang menemui korban untuk meminjam uang. Namun korban tak meminjami mereka uang. Diduga pembunuhan dilatarbelakangi oleh dendam pelaku karena korban tak memberikan pinjaman.

Pelaku kemudian kembali menemui korban untuk meminta air minum

Korban yang sedang memetik cabai kemudian menemui pelaku dan memberikan air minum di gubuk tempat tinggalnya. Ia kemudian melanjutkan pekerjannya memetik cabai.

Lalu pelaku menutup wajah korban kemudian merangkul dari posisi belakang.

Mengetahui aksi kedua pelaku yang telah membawa tas miliknya, P br T kemudian berteriak dan mengancam memberitahukan aksi para pelaku kepada warga.

Pelaku kemudian mencegah korban dan menarik sarung yang ada di badannya hingga korban terjatuh. Saat itu AS langsung membekap mulut korban dibantu NT menarik leher korban dengan sarung.

Tak sampai disitu, kedua pelaku menyeret korban dan mengikatnya ke pohon kopi.

Lalu mereka menggantung mayat korban untuk mengelabui warga seolah-olah korban tewas bunuh diri.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan dari olah TKP, leher korban terikat kain di pohon kopi dan dua tangannya diikat sweater.

"Korban seolah-olah gantung diri. Namun hasil penyelidikan kami menemukan indikasi bukan bunuh diri," kata dia.

Setelah membunuh korban, dua pelaku mengambil harta milik korban di dalam tas, yaitu 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Mereka berdua kemudian kabur ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Oleh kedua pelaku, uang tersebut dibelanjakan membeli barang seperti pakaian, tas, dua unit handphone, dan cincin emas di Kota Medan.

"Uang sekitar Rp 5,4 Juta dari korban. Ada beberapa barang lain, handphone dan tas," kata Agus.

Agus menyebut dua pelaku ditangkap di sebuah Hotel di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, pada hari Sabtu (30/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Motif daripada tersangka berawal dari sakit hati. Tersangka AS beberapa kali minta pinjaman uang senilai Rp 100.000 dan Rp 200.000 tapi tidak diberi oleh korban. Tersangka kedua NT juga demikian, pernah pinjam uang tapi tidak diberi. Kedua merasa sakit hati," jelas Agus Waluyo.

Ia menyebut tak berniat membunuh korban. Hal tersebut ia lakukan karena ada dorongan dari rekannya, NT.

"Sebenarnya tidak ada unsur sakit hati. Itu dulu enam bulan lalu," kata AS didampingi rekannya NT saat dihadirkan saat konfrensi pers.

AS bercerita jika ia tidak akur dengan suaminya dan hendak pindah dari rumahnya yang ada di Huta Pinggir.

Namun di tengah perjalanan, ia dan rekannnya melihat korban sedang memerik cabai.

"Kami jumpai, kami tidak ada rencana mencuri, atau membunuh, hanya minta air minum," akuinya.

Namun saat itu, kata AS, rekannya NT menyinggung soal perjalanan mereka yang butuh uang hingga sepakat mencuri uang milik korban.

"Terusku tanya gimana caranya, 'Kita bekap saja pakai sarung terus kita ambil uangnya' kata NT gitu," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Teguh Pribadi | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/084000178/kronologi-pembunuhan-di-ladang-kopi-dibekap-2-wanita-saat-panen-cabai-mayat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke